
AKSI boikot terhadap produk impor yang berafiliasi dengan Israel dalam upaya mendukung perjuangan rakyat Palestina dari agresi negara Yahudi itu jika tidak dihitung-hitung dengan cermat dari berbagai aspek malah bisa merugikan industri dan pekerja dalam negeri.
Di dalam negeri, gerakan berskala global “Boycott, Divestment and Sanction” (boikot, disvestasi dan sanksi) ditindaklanjuti penerbitan fatwa MUI pada 8 Nov. lalu memuat seruan pada umat Islam untuk menghindari transaksi produk yang terafilisi dengan Israel.
Akibatnya, seperti dilaporkan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Y Mande, omzet penjualan barang kebutuhan harian anjlok dari 15 sampai 20 persen.
“Angka-angka itu berdampak bagi pertumbuhan usaha ritel triwulan ke-4 tahun ini, “ ujarnya seraya menambahkan, prediksi lima persen pertumbuhan yang dipatok di awal tahun, harus direvisi menjadi 3,5 sampai empat persen saja.
Tanpa menyebutkan nama-nama perusahaan yang bergerak dalam produk harian yang nilai penjualannya tergerus akibat aksi boikot terhadap Israel, Roy mencatat paling tidak, ada 10 perusahaan.
Menurut catatan, produk perdagangan sektor ritel atau eceran 80 persennya adalah produk harian yang omzetnya hanya 20 persen dari total penjualan, sedangkan 20 persen produk harian berkontribusi terhadap 80 persen omzet penjualan.
Tidak hanya sampai di sana, anjloknya permintaan di sektor hilir, menurut Roy, juga akan berdampak terhadap kinerja produsen di hulu, sehingga jika situasi ini berlangsung lama, tidak mustahil mreka akan memangkas biaya melalui PHK.
Untuk ia Roy mendesak agar pemerintah memberikan arahan yang jelas terkait pro-kontra aksi boikot terhadap produk berafiliasi dengan Israel, mengingat produk (bahan pendukung) yang diboikot digunakan dalam industri di Indonesia, menyerap tenaga kerja lokal dan mereka membayar pajak.
Dampak Negatif
Hal senada disampaikan oleh Sekjen Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI) Uswati L Sudi yang menyebutkan, boikot terhadap produk yang berafiliasi dengan Israel dalam jangka panjang berdampak negatif terhadap industri ritel lokal.
Jika dianalisis dengan sistem Pareto, kata Uswati, aksi boikot berlarutlarut akan membuat omzet penjualan ritel tergerus sampai 50 persen, dan pada gilirannya, jika tidak ada solusi kongkret, pertumbuhan ekonomi juga akan terganggu.
Sementara peneliti Industri, Perdagangan dan Investasi Indef, A Hery Firdaus menilai, masyrakat yang ikut memboikot percaya, aksi mereka bisa memutus atau mengurangi aliran dana bagi Israel, walau negara Yahudi itu lebih banyak mengandalkan pinjaman LN, ekspor migas, perangkat lunak dan persenjataan.
“Apalagi sebagian besar perusahaan yang masuk daftar boikot di dalam negeri sebenarnya memiliki lisensi domestik, menyerap tenaga kerja lokal. Artinya, yang paling terkena dampaknya adalah para pekerja di perusahaan tersebut, “ tuturnya.
Berdasarkan laporan BPS, nilai produk impor Israel yang didominasi mesin, peralatan mekanik dan listrik, perkakas dan alat pemotong selama Januari – Oktober 2023 sebesar 16,97 juta dollar AS (sekitar Rp264 miliar), sedangkan ekspor Indonesia seperti minyak nabati, alas kaki dan perlengkapan alat lisrik 140,57 juta dollar (2,18 triliun).
Dari angka perdagangan RI – Israel tersebut, tercermin nilainya tidak signifikan bagi kedua negara, dan bagi RI surplusnya hanya tiga persen dari total surplus perdagangan sampai Oktober 2023 sebesar 3,48 miliar dollar AS.
Aksi boikot terhadap produk suatu negara memang memerlukan kalkulasi cermat, bagaimana efektivitasnya terhadap negara yang disasar, dan yang tak kalah pentingnya, bagaimana ketahanan sektor usaha dalam negeri, dampaknya terhadap tenaga kerja dan industri domestik, dan pada gilirannya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional (kompas/ns)




