
JAKARTA, KBKNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri dugaan keterlibatan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), dalam kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait peran Sudewo
“Seperti yang disampaikan Jubir (Juru Bicara KPK Budi Prasetyo) waktu itu, kami juga sedang mendalami kembali peran-peran yang bersangkutan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025),
Ia meminta publik menunggu perkembangan penyidikan kasus yang melibatkan mantan anggota DPR RI tersebut.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa Sudewo diduga menjadi salah satu penerima aliran dana commitment fee terkait proyek jalur kereta.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen, red.) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8/2025), seperti diberitakan Antara.
KPK pun membuka peluang untuk memanggil Sudewo sebagai saksi, menyesuaikan kebutuhan penyidik.
“Nanti, ya, kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ucapnya.
Nama Sudewo sendiri sempat disebut dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.
Dalam sidang itu, KPK memaparkan bukti penyitaan uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo, termasuk foto uang tunai dalam rupiah dan valuta asing.
Namun, Sudewo membantah menerima uang tersebut. Ia juga menyangkal tuduhan menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.
Sementara itu, pada 12 Agustus 2025, KPK menahan tersangka ke-15 dalam kasus ini, yaitu ASN Kemenhub bernama Risna Sutriyanto (RS).
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Awalnya, KPK menetapkan 10 tersangka yang langsung ditahan, kemudian bertambah menjadi 14 tersangka hingga November 2024, termasuk dua korporasi.
Dugaan korupsi ini terkait proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, KPK menduga adanya pengaturan pemenang tender oleh pihak tertentu melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penetapan pemenang.




