Cermin Buruk di Ruang Publik

Kiri: Anggota DPR F-PDIP Indah Kurnia yang puteranya korban pemukulan di jalan tol dalam kota (4/6). Kanan : Korban, Justin Frederick (24) yang dianiaya pelaku. Kekerasan di ruang publik cerminan masih rendahnya adab dan kesadaran hukum sebagian orang di negeri ini.

RUANG publik termasuk jalan raya, mall-mall atau pusat-pusat keramaian lain sejatinya adalah etalase adat istiadat, budaya dan cerminan kemajuan dan tingkat peradaban suatu negara dan bangsa.

Sayangnya tempat-tempat terbuka atau transparan tersebut sering menyeramkan, tidak aman dan menjadi lokasi modus operandi berbagai aksi kriminal jalanan, sehingga membangun citra buruk negeri ini .

Terkait keselamatan, nyaris hampir tiap hari kita mendengar kasus-kasus kecelakaan terutama di lintas antarkota atau jalan bebas hambatan. “Tak jarang, rencana perjalanan keluarga yang menyenangkan, berubah menjadi suasana duka” .

Tidak berlebihan rasanya jika jalan raya disebut-sebut sebagai lokasi kerja malaikat pencabut nyawa karena pada 2021 saja, tercatat 25.266 orang tewas sia-sia, 10.533 orang luka berat dan 117.913 luka ringan.

Saling serobot, melawan arus agar cepat sampai tujuan, menggunakan kendaraan yang tak layak, berkendara tanpa SIM, atau memiliki SIM “nembak” tanpa latihan kemahiran berkendara, semua berakumulasi memicu risiko kecelakaan.

Menang-menangan di jalanan atau ruang publik juga sering muncul akibat penegakan hukum yang “tebang-pilih”, sehingga para pelakunya justeru orang-orang berkedudukan, terpandang atau dekat kekuasaan, bukan rakyat jelata atau orang sembarangan.

Ada pelaku yang bernyali lebih, bisa menggertak orang, ada (oknum) pejabat atau wakil rakyat yang merasa memiliki privilege dari lainnya, orang kaya yang (merasa) bisa membayar apa atau siapa saja, atau mungkin cuma anak, keluarga-keluarga atau sekedar rekan mereka.

Main pukul

Kisah teranyar dialami Justin Frederick (24) yang dihajar sampai babak belur oleh pelaku berkendaraan nomor plat RFH (khusus untuk pejabat tertentu) saat berkendara di toll dalam kota, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta Selatan (4/6).

Menurut laporannya, Justin, putera anggota DPR dari F-PDI Indah Kurnia yang sedang berkendara, disalip oleh kendaraan pelaku dari sebelah kiri sehingga terjadi serempetan.

Terduga pelaku adalah AF, Sekretaris dan FM Ketua Pemuda Pejuang Bravo 5 yang merupakan kelompok relawan pemenangan Jokowi-Amin Ma’ruf pada Pemilu 2019.

Para terlapor sebaliknya dalam pernyataan tertulisnya berkilah, AF lah yang menjadi korban pemukulan pelapor (Justin), sehingga terjadi perkelahian antara FM dan Justin.

Kasus yang juga viral sebelumnya, dugaan penganiayaan oleh anggota DPR-RI  Benny K Harman dari F-Partai Demokrat dan anggota DPRD Gorontalo, Sun Biki dari F-Golkar.

Benny dilaporkan ke Polres Labuan Bajo, Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, karena diduga melakukan penganiayaan,  menampar wajah karyawan restoran Mai Cenggo (24/5) hanya karena soal sepele.

Korban, Ricardo Cundawan yang ditemani manajer restoran dan rekannya selaku saksi menurutkan, ia semula dengan sopan meminta Harman yang saat itu bersama keluarga untuk pindah, karena kursi yang ditempatinya sudah lebih dulu direservasi (dipesan) pihak lain.

Dari tayangan CCTV restoran yang dibawa sebagai barang bukti,  terekam aksi Harman menampar wajah Rico dan juga ucapan Rico disertai kata-kata maaf berulang kali agar Harman pindah ke kursi lainnya sebelum kejadian itu.

Sebaliknya, Harman berkilah, ia tidak melakukan pemukuluan, hanya mendorong wajah korban, dan mengingatkan agar ia berlaku sopan terhadap para pengunjung.

“Saya diperlakukan secara tidak manusiawi, “ tutur Harman saat diwawancarai awak TV yang tentu pernyataannya itu akan dicocokkan lagi dengan fakta sebenarnya.

Harman yang bertugas di Komisi III DPR-RI yang membidangi masalah hukum, selama ini  dikenal lantang mengangkat isu-isu penegakan hukum termasuk mengingatkan agar orang tidak main hakim sendiri.

Jika kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya tidak diusut tuntas, tentu bisa mencederai upaya penegakan hukum dan juga berdampak pada citra dan marwah DPR.

Main Tampar

Sementara, anggota DPRD Gorontalo dari F-Partai Golkar Su Biki diduga melakukan penamparan terhadap petugas Bandara Djalaludin, Gorontalo Roland Mointi(24/5).

Biki yang hendak terbang ke Makassar, tidak terima karena barang bawaannya dalam kardus berisi empat botol benda cair dibongkar oleh Mointi karena sesuai peraturan, penumpang dilarang membawa barang berupa cairan.

Dari rekaman CCTV di bandara, tempak jelas Biki menampar wajah Roland lebih satu kali, namun Biki berkilah, ia hanya menepiskan tangannya.

“Saya cuma menepiskan tangan saya, Kalau saya pukul kan pasti dia melawan, “ kilahnya walau secara logika, jika tangannya menepis, berarti yang memukul justeru korban?

Kapolsek Bandara Djalaludin Ipda Ismet Ishak sendiri membenarkan peristiwa itu, sebalinya  Biki malah mempertanyakan pernyataan Ismet karena menurut dia saat itu tidak berada di TKP.

Kasus K. Harman selain ke polisi, juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), namun sejauh ini tidak terdengar kelanjutannya, sementara MKD sendiri sejak semula mengusulkan agar kasus tersebut diselesaikan secara keleluargaan. 

Disusut Tuntas

Kasus-kasus dugaan pelanggaran hukum oleh orang-orang terpandang (politisi, pejabat atau siapa saja) selayaknya diusut tuntas secara hukum agar menimbulkan efek jera.

Jika hukum dinilai “tajam ke atas tumpul ke bawah”, terjadi sikap permisif berulang-ulang di tengah publik, dan yang terus dirugikan rakyat jelata.

Kasus lain yang tak pernah sepi adalah tawuran di ruang-ruang publik, baik antarpelajar, antarwarga kampung yang terjadi di sejumlah kota besar, juga aksi klitih di Yogyakarta yang menyasar korban tanpa alasan atau sebab apa pun.

Dan yang lebih mengerikan, aksi konyol yang dipertontonan tiga remaja di ruas jalan Otto Iskandardinata, Karawaci Tangerang (4/6)  menghadang truk yang melaju demi konten video. Seorang diantaranya tewas terlindas truk.

Bayangkan! Jika orang berani mengambil risiko kehilangan nyawa satu-satunya yang ia miliki, tentu ia dengan ringan, tanpa beban bisa melakukannya kekeraan terhadap orang lain.

Sudah sepantasnya jika segenap pemangku kepentingan, tidak hanya polisi, mencari masing-masing akar permasalahan pemicu kejahatan di ruang-ruang publik, mengambil tindakan tegas dan mencegahnya agar tidak terulang lagi.

Jika diselesaikan secara “kekeluargaan” saja, selain menimbulkan rasa trauma dan ketakutan berkepanjangan di tengah masyarakat, status Indonesia sebagai negara hukum juga tercederai.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement