Danantara Respons Usulan Purbaya Tarik PNM dari BRI

Danantara menyebuut pembahasan mengenai kemungkinan pengalihan PNM ke bawah Kemenkeu masih berada pada tahap awal. (Foto: setneg.go.id)

Jakarta, KBKNews.id — Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga menjabat sebagai CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Perkasa Roeslani, menyatakan pembahasan mengenai kemungkinan pengalihan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) ke bawah Kementerian Keuangan masih berada pada tahap awal.

Menurut Rosan, hingga kini belum ada pembahasan resmi ataupun kajian mendalam terkait rencana tersebut. Ia menegaskan komunikasi yang terjadi sejauh ini masih bersifat informal.

“Menteri Keuangan hanya menyampaikan secara singkat kepada saya, bahkan dalam percakapan sambil berjalan. Jadi sampai saat ini masih berupa pembicaraan awal,” kata Rosan saat ditemui usai menghadiri CNA Summit 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Belum Ada Kajian Formal atau Presentasi Resmi

Rosan menekankan belum ada dokumen resmi, presentasi, maupun analisis komprehensif yang diajukan kepada Danantara terkait rencana pengalihan PNM. Hal ini menunjukkan wacana tersebut masih dalam tahap penjajakan dan belum memasuki proses pengambilan keputusan formal.

Ia menegaskan, setiap perubahan kepemilikan atau struktur pengelolaan perusahaan milik negara memerlukan kajian menyeluruh. Termasuk analisis dampak terhadap berbagai pihak.

Danantara Terbuka tapi Harus Lewat Proses Tata Kelola

Sebagai lembaga pengelola investasi negara, Danantara tidak menutup kemungkinan untuk membahas berbagai opsi strategis. Termasuk usulan dari Kementerian Keuangan tersebut.

Namun demikian, Rosan menegaskan setiap keputusan harus mengikuti prinsip tata kelola yang baik. Menurutnya, proses tersebut harus memenuhi sejumlah kriteria penting. Di antaranya

  • Dilakukan secara transparan
  • Berdasarkan analisis yang menyeluruh
  • Mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan
  • Mematuhi ketentuan tata kelola perusahaan yang berlaku

Hal ini menjadi krusial karena struktur kepemilikan PNM juga terkait dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, yang merupakan perusahaan terbuka dengan pemegang saham publik.

“Karena BRI adalah perusahaan terbuka, setiap keputusan harus mempertimbangkan kepentingan pemegang saham minoritas dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Rosan.

Usulan Berasal dari Keinginan Kemenkeu Perkuat Penyaluran KUR

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keinginan untuk menarik PNM dari struktur BRI. PNM akan ditempatkan langsung di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.

Langkah tersebut bertujuan untuk menjadikan PNM sebagai kendaraan khusus atau special mission vehicle (SMV) yang fokus pada penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Purbaya menilai kepemilikan langsung akan memungkinkan pemerintah mengelola subsidi bunga KUR secara lebih efektif. Hal ini mengingat anggaran yang dialokasikan setiap tahun mencapai puluhan triliun rupiah.

Danantara Belum Ambil Keputusan

Rosan memastikan hingga saat ini Danantara belum memberikan persetujuan maupun penolakan terhadap usulan tersebut. Seluruh opsi masih berada dalam tahap diskusi awal.

Ia menegaskan, setiap keputusan yang melibatkan aset strategis negara harus melalui prosedur yang ketat sebelum ditetapkan secara resmi.

“Setiap langkah strategis akan diproses sesuai tata kelola yang berlaku. Belum ada keputusan apa pun terkait hal ini,” katanya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here