Derita Nelayan Kecil karena Reklamasi Pantai

Dulu Gampang ke Pulau


Wakil Ketua Forum Kerukunan Masyarakat Nelayan Muara Angke Sugiyanto mengakui berbagai kegiatan nelayan di sekitar tempat tinggalnya berkurang sejak 2012 atau sejak proyek reklamasi mencuat.

“Dulu kalau ke pulau gampang, sekarang tidak bisa. Tidak bisa bikin ternak kerang ijo lagi karena hancur akibat proyek Pulau G, kapal juga tidak bisa masuk,” ungkapnya.

Nelayan di Muara Angke dan sekitaran Teluk Jakarta mencari hasil laut dengan perahu cumi, perahu rampus, dan bagan tancap. Namun, kata Sugiyanto, proyek reklamasi mengurangi kegiatan melaut para nelayan.

“Kawasan Jakarta Utara ditutup, bagaimana kapal bisa masuk. Bohong kalau (reklamasi) tidak berdampak pada nelayan,” ucapnya, dengan nada tinggi.

Negatif
Reklamasi atau kegiatan untuk meningkatkan manfaat sumber daya lahan dengan pengurukan dan pengeringan lahan telah dilakukan di Ibu Kota sejak 1980-an.

Beberapa contoh wilayah yang merupakan hasil reklamasi yakni permukiman mewah Pantai Mutiara, kawasan industri dan rekreasi Ancol, serta permukiman mewah dan bangunan komersial Pantai Indah Kapuk.

Meskipun menuai pro dan kontra, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menjalankan program perluasan daratan tersebut dengan mengedepankan keuntungan ekonomi.

Namun dari sisi lingkungan, pakar Oseanografi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Alan Koropitan mencatat beberapa dampak negatif reklamasi seperti peningkatan sedimentasi (pengendapan material) sehingga berpotensi banjir, penurunan kualitas air akibat logam berat dan bahan organik yang berdampak pada kematian ikan dan penurunan kecepatan arus sehingga proses sirkulasi air tidak berjalan dengan lancar.

“Kematian ikan karena pengaruh logam berat dan bahan organik, terjadi penurunan arus sehingga material yang masuk dari sungai cenderung tertahan di situ (teluk),” katanya.

Bahkan reklamasi pulau di Teluk Jakarta terbukti tidak layak menurut dokumen dari Danish Hydraulic Institute (DHI), sebuah konsultan peneliti sumber daya air yang dipekerjakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada 2012 untuk mengecek analisis dampak lingkungan (amdal) proyek tersebut.

Selain itu, Alan juga menggarisbawahi dampak reklamasi secara sosial yakni ribuan nelayan dan anak buah kapal yang harus direlokasi serta potensi timbulnya konflik.

“Kalau nelayan mau ke Pulau Seribu nanti ada konflik dengan masyarakat lokal. Sedangkan jika direlokasi ke 17 pulau reklamasi nanti ada kesenjangan karena pulau itu kan ditujukan untuk daerah elite,” ungkapnya.

Halaman Berikut: Menteri pun keberatan

Advertisement