Menteri pun keberatan
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menyatakan keberatannya kepada Pemprov DKI jika nelayan hanya diberi ganti rugi berupa rumah susun tanpa memikirkan kelangsungan mata pencaharian mereka.
“Di pesisir ada stakeholders yaitu para nelayan, mereka punya mata pencaharian. Kalau depan pantai ditutup dengan pulau-pulau lalu mereka akan ke mana? Ini harus jadi pertimbangan,” tuturnya.
Kecaman penghentian proyek reklamasi Teluk Jakarta terus muncul dari berbagai organisasi masyarakat karena pembangunan tersebut dianggap merugikan lingkungan dan masyarakat pesisir.
Terkuaknya dugaan korupsi yang membuka keterlibatan legislatif, swasta, dan tidak menutup kemungkinan eksekutif itu, dinilai Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta sebagai momen tepat hentikan proyek reklamasi.
“Reklamasi bukanlah kepentingan masyarakat Jakarta tetapi menjadi kepentingan sekelompok elite dan kapitalis dengan mengorbankan kelestarian alam dan masyarakat nelayan tradisional,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Jakarta Puput TD Putra.
Sejak kasus suap terkait reklamasi mengemuka, DPRD DKI Jakarta sepakat menunda pembahasan dua raperda yang dimaksud karena telah masuk ke ranah hukum.
Sambil menunggu proses hukum serta membereskan aturan perundangan yang tumpang tindih, Menteri KKP Susi Pudjiastuti meminta pembangunan di pulau-pulau reklamasi dihentikan sementara.
Namun, tidak demikian yang terjadi di lapangan. Menurut pengakuan Rudi, proyek pembangunan pulau buatan masih tetap berlangsung meskipun sedang dibelit kasus hukum.
“Semenjak para nelayan berdemo karena isu korupsi mencuat, mereka (pengembang) lebih aktif bekerja pada malam hari,” ungkapnya.
Sumber: Antara



