SUBANG– Dinas Sosial Kabupaten Subang membentuk petugas Rehabilitasi Berbasis Masyarakat bagi penyandang disabilitas.
Mereka disiapkan menjadi petugas RBM sesuai tempat tinggal. Selain mendata, dan memverfikasi, juga diharapkan bisa memotivasi penyandang disabelitas maupun lingkungannya.
“Di Subang tahap awal baru 25 orang, mereka dari 10 kecamatan. Jadi tiap kecamatan ada satu hingga tiga orang, mereka menjadi embrio pétugas RBM. Kami berharap ke depannya terus ditambah hingga tiap desa ada satu orang,” ujar Kasi Pemulihan Penyandang Cacat Dinsos Subang, Maman Darusman seperti diberitakan PR, Kamis (27/6).
Saat ini, tambahnya, penyandang disabilitas di Kabupaten Subang tercatat sebanyak 9.102 tersebar di sejumlah daerah. Dari jumlah tersebut paling banyak penyadang cacat tubuh, selain itu juga tuna netra, tuna rungu, dan mental. “Sebaran paling banyak ada di wilayah selatan. Sedang penyebabnya ada yang bawaan lahir maupun akibat kecelakaan,” ujarnya.
Kehadiran petugas RBM itu selain melakukan pendataan juga verifikasi penyandang disabilitas di wilayahnya masing-masing. Tak menutup kemungkinan ada penambahan atau berkurang jumlahnya. “Bertambah ya mungkin saja ada yang belum terdata, berkurang bisa juga karena adanya mobilitas. Jadi petugas RBM ini yang melaksanakan,” katanya.
Sesuai dengan tujuan pembentukan RBM ini dalam rangka memberdayakan penyandang disabilitas, memberikan motivasi. Sasaran rehabilitasi tak hanya penyandangnya, tetapi terhadap keluarga dan masyarakat sekitar.
“Jadi keluarga maupun masyarakat bisa ikut mendukung memotivasi penyandang disabilitas. Apabila memungkinkan nantinya penyandang disabilitas diberikan pelatihan sesuai kondisinya. Sebab tak semuanya bisa diberikan pelatihan, nanti dipilah sesuai kondisinya. Sebab ada juga yang tak memungkinkan juga bila kondisinya parah,” katanya.





