JAKARTA – Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyesalkan terjadinya
pembakaran Masjid Baitul Muttaqin di Distrik Karubaga, Tolikara, Papua,
saat umat Islam setempat tengah menjalankan salat Id, Jumat pagi
(17/07/2015).
“Kami menyesalkan kejadian tersebut. Pembakaran masjid
itu tak akan terjadi jika segenap pihak menahan diri dan tidak ada yang
melakukan provokasi,” ujar juru bicara dan Sekretaris Kominfo, Kerjasama
Antar Lembaga dan Hubungan Luar Negeri PP DMI Hery Sucipto, dalam rilis
tertulisnya, Jumat (17/07/2015).
Atas kejadian tersebut, pihaknya
menuntut aparat keamanan mengusut dan menindak tegas pelaku pembakaran.
Menurutnya, pembakaran masjid tergolong penganiayaan dan penistaan
terhadap agama.
“Agama manapun tidak membenarkan pembakaran rumah
ibadah. Konstitusi kita menjamin kebebasan beribadah. Oleh karena itu,
aparat harus tegas,” papar Hery.
DMI mengimbau umat Islam dan
masyarakat umum untuk tidak terpancing ulah oknum tak bertanggungjawab.
Sebab, lanjut dia, bisa saja provokasi lanjutan akan terjadi, mengingat
sentimen suku, agama, ras, antargolongan (SARA) cukup efektif
memunculkan konflik.
Pihaknya berharap sikap toleransi dan komunikasi yang baik terus ditumbuhkan untuk meminimalisasi salah paham dan provokasi.