JAKARTA, KBKNEWS.id – Dompet Dhuafa bersama Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) sepakat mendorong perubahan besar dalam cara negara menanggulangi kemiskinan.
Dalam Diskusi Publik bertajuk “Menimbang Komitmen dan Arah Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan ke Depan” yang digelar di Kampus UI Salemba, Selasa (14/10/2025), keduanya menyerukan agar strategi pengentasan kemiskinan tak lagi sekadar program sosial jangka pendek, tapi menjadi gerakan struktural yang melibatkan semua ekosistem ekonomi, termasuk sektor syariah dan filantropi Islam.
“Pemerintah sering berkeinginan memanfaatkan zakat, tapi langkah konkretnya belum terlihat,” ujar Ketua Yayasan Dompet Dhuafa, Dr. Ahmad Juwaini.
Juwaini mendorong adanya koordinasi lintas lembaga serta standarisasi indikator kemiskinan bagi Organisasi Pengelola Zakat (OPZ). Ia juga berharap kontribusi zakat bisa diakui dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional, seperti RPJPN dan RPJMN.
Dari sisi pemerintah, Tirta Sutedjo, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Bappenas, memaparkan strategi RPJMN 2025–2029 yang menargetkan penurunan kemiskinan melalui berbagai program, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah-Putih. Salah satu fokusnya adalah membangun 500 Sekolah Rakyat di daerah prioritas seperti Sumatra Utara, Jawa Tengah, NTT, dan Papua.
Sementara itu, Suska, Direktur Strategi Kebijakan dan Pengelolaan Ekonomi Kemenkeu, menegaskan bahwa meski angka kemiskinan terus menurun, jumlah masyarakat rentan masih tinggi.
“Proporsi penduduk miskin berkurang, tapi distribusi penduduk rentan tetap perlu perhatian,” katanya.
Dari kalangan akademisi, Jossy P. Moeis, Ph.D., dosen FEB UI, menyampaikan kritik terhadap paradigma pembangunan yang terlalu berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata.
“Pembangunan seharusnya membangun manusia yang berbudaya—bekerja keras, produktif, dan menyembah Tuhan,” ujarnya.
Menurutnya, perbedaan data kemiskinan antara BPS dan Bank Dunia juga menunjukkan perlunya konsensus dan evaluasi ulang dalam mendefinisikan kemiskinan di Indonesia.
Diskusi yang banyak dihadiri mahasiswa ini diharapkan menjadi pijakan bagi kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan lembaga filantropi untuk menciptakan kebijakan pengentasan kemiskinan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.




