Dompet Dhuafa Desak Pembebasan Delegasi Indonesia dalam Misi Global Sumud Flotilla 2.0

JAKARTA, KBKNEWS.id – Dompet Dhuafa menyampaikan kecaman keras atas tindakan tentara Zionis Israel yang melakukan penculikan terhadap delegasi GPCI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0.

Dalam insiden tersebut, dua delegasi dari Dompet Dhuafa yakni Herman Budianto dan Ronggo Wirasanu turut menjadi korban penahanan.

Melalui pernyataan sikap resminya, Dompet Dhuafa menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan melanggar hukum internasional.

Lembaga filantropi itu menegaskan bahwa misi Global Sumud Flotilla 2.0 sepenuhnya merupakan misi kemanusiaan untuk mengantarkan bantuan bagi masyarakat Gaza.

“Karena itu, tindakan yang dilakukan oleh tentara Zionis Israel merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi dan dilindungi oleh masyarakat internasional,” tulis Dompet Dhuafa dalam pernyataannya, Selasa (19/5/2026).

Dompet Dhuafa juga berharap seluruh delegasi Indonesia yang ditahan dapat segera dibebaskan dan dipulangkan dalam keadaan selamat. Mereka meminta Pemerintah Indonesia serta pihak-pihak terkait mengambil langkah yang diperlukan guna membantu proses pembebasan dan pemulangan para delegasi ke tanah air.

Selain itu, Dompet Dhuafa mengajak masyarakat Indonesia untuk terus memberikan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina, baik melalui dukungan kemanusiaan maupun penyaluran bantuan bagi warga Gaza.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani Ketua Pengurus Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, di Jakarta pada 19 Mei 2026.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here