
SEORANG anggota perguruan silat WNI tewas di luar stasiun Changhua, Taiwan, Sabtu lalu (2/9) dalam peristiwa bentrokan antara dua kelompok pesilat berasal dari Indonesia.
Akibat kejadian berujung maut itu, seperti yang dilaporkan Taiwan News, 29 orang membawa senjata tajam yang diduga terlibat diciduk polisi, sementara korban tewas bernama Fanani (32) berasal dari Desa Karanggandu, Kec. Watulimo, Kab. Trenggalek, Jawa Timur.
Satu korban lagi yang mengalami luka berat , saudara kembar Fanani yang berprofesi sebagai pekerja migran Indonesia saat ini masih menjalani perawatan medis di Taiwan.
Bentrokan maut dua perguruan silat yang anggotanya sama-sama perantau asal Indonesia bermula dari kesalahpahaman tentang latihan silat, lalu mereka berusaha merembuknya, namun alih-alih berdamai, kedua kelompok malah terlibat adu fisik menggunakan obeng, tongkat dan sajam lainnya.
Kejadian tersebut tentunya sangat merusak citra Indonesia, karena merupakan peristiwa langka, apalagi para pelaku dan korbannya sama-sama dari Indonesia.
Di Indonesia sendiri tawuran sudah menjadi “budaya” yang dilakukan oleh kelompok-kelompok pelajar, geng motor, bahkan juga orang-orang dewasa antarkampung.
Pemicunya, bisa karena hal-hal sepele, saling mengejek, antarpendukung pertandingan sepak bola, bahkan tanpa penyebab, cuma dengan saling memprovokasi atau menantang kelompok tertentu melalui medsos untuk tawuran.
Korban, baik yang mengalami cacat permanen bahkan meregang nyawa sudah cukup banyak, namun sejauh ini tampak belum ada solusi yang ampuh untuk menghentikan aksi-aksi brutal tersebut.
Koordinasi dan keseriusan semua pihak dituntut untuk menghentikan aksi-aksi kekerasan di ruang-ruang publik, mulai dari pengawasan orang tua, kepedulian lingkungan mulai dari ketetanggaan, RT, RW dan kelurahan, babinsa dan babinkamtibmas, pihak sekolah dan petugas keamanan teritorial.
Tanpa niat dan tekad yang lebih serius dan terkoordinasi, korban bakal terus berjatuhan, sementara rasa aman di ruang-ruang publik makin jauh dari kenyataan.
Lebih memalukan lagi jika kebiasaan tawuran yang belum tertangani dengan baik dan marak terjadi di berbagai kota di Indonesia “diekspor” ke luar negeri seperti yang terjadi di Taiwan tersebut.




