Erdogan: AS Harus Hormati Proses Hukum Pendeta Andrew Brunson

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan/ Foto: ABC.net

NEW YORK – Presiden Turki Tayyip Erdogan mengatakan negaranya tidak bisa berdiam diri atas penggunaan sanksi AS dalam perselisihan sengit dengan Amerika Serikat atas nasib seorang pendeta Kristen evangelis Amerika yang ditahan oleh Ankara.

Turki mengatakan Amerika Serikat harus menghormati proses hukum untuk pendeta, Andrew Brunson,  atas tuduhan terorisme yang telah membuat marah Presiden AS Donald Trump.

“Tak satu pun dari kita dapat tetap diam terhadap pembatalan perjanjian komersial secara sewenang-wenang dan penggunaan sanksi ekonomi sebagai senjata,” kata Erdogan dalam pidato ke Majelis Umum PBB, Selasa (25/9/2018).

Selain keputusan untuk meningkatkan tarif impor baja dan aluminium Turki, administrasi Trump telah menjatuhkan sanksi terhadap dua pejabat penting di Kabinet Erdogan sebagai bagian dari upaya untuk menekan Turki agar membebaskan Brunson.

“Kami mendukung pemecahan masalah kami melalui melakukan dialog konstruktif pada istilah yang sama,” kata Erdogan.

Ankara dan Washington juga berselisih tentang berbagai kepentingan di Suriah.

Namun diberitakan sebelumnya, Erdogan dan Trump sendiri telah bertemu di sela-sela Sidang majelis umum PBB, dan keduanya berjabat tangan dalam waktu yang singkat.

Advertisement