Erdogan: Jika Rakyat Setuju, Hukuman Mati Akan Berlaku di Turki

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan/ Foto: ABC.net

Dalam aksi demonstrasi besar-besaran untuk menentang kudeta, pada Minggu (7/8/2016), Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan akan mengabulkan permohonan hukuman mati jika rakyat Turki menghendaki.

Seperti diberitakan Al Araby pada Senin (8/8/2016), Erdogan mengatakan, “Jika rakyat Turki mendukung hukuman mati, partai politik mempertimbangkan keputusan ini. Parlemen akan memutuskan hukuman mati yang diberikan kedaulatan. Tentunya saya akan menyetujui keputusan yang dibuat oleh parlemen,” ungkapnya.

Pernyataan Erdogan tersebut dikritisi Uni Eropa karena dinilai bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Atas hal tersebut Erdogan melakukan serangan balik dengan mengatakan bahwa kini hukuman mati berlaku hampir di belahan dunia, “Hari ini ada hukuman mati di sebagian besar dunia,” katanya.

Wacana Erdogan untuk kembali memberlakuka hukuman mati di Turki yang sempat berlaku dan dibekukan di Turki sejak 2004, muncul setelah adanya kudeta yang dilakukan sekelompok orang yang ingin menjatuhkannya.

Kudeta gagal yang dilaksanakan pada Jumat, 15 Juli 2016 tersebut dituding Erdogan sebagahi ulah Fetullah Gulen, yang kini bermukin di Amerika Serikat. Atas tuduhan ini, Erdogan telah meminta pemerintah AS untuk mengekstradisi Gulen. Namun beberapa kali juga Gulen membantah tudingan tersebut.

Advertisement