JAKARTA – Untuk menambah kepercayaan publik terhadap lembaga zakat, pada Jumat(11/4) lalu Forum Zakat (FOZ) bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah (LSP-KS) mengadakan Uji Kompetensi Amil Zakat tingkat dasar yang dilakukan di STAI LAN, uji sertifikasi tersebut diikuti oleh 45 orang amil zakat yang berasal dari berbagai lembaga.
Pelaksanaan uji serfitikasi tersebut merupakan gelombang kedua dari 4 gelombang untuk rentang maret hingga april 2019, dimana tiga Gelombang untuk uji sertifikasi Amil tingkat dasar, dan satu gelombang uji sertifikasi Amil tingkat Ahli.
Dalam pelaksanaan empat tahap tersebut, FOZ mentargetkan 130 orang amil tersertifikasi baik untuk amil tingkat dasar maupun ahli amil.
Sekjen FOZ Nana Sudiana yang ikut serta dalam uji sertifikasi tersebut mengatakan bahwa uji sertifikasi tersebut sangat penting untuk dilakukan oleh para amil zakat, karena jika amil zakat sudah memiliki sertifikasi amil zakat, dalam bekerja mereka akan memiliki kredibilitas dan standar yang sama serta diakui oleh negara.
Selain itu, dengan adanya sertifikasi, pekerjaan amil zakat bisa dipertanggungjawabkan secara professional, sama seperti profesi-profesi lainnya seperti guru, dosen dan lain sebagainya. “Bila amil zakat sudah tersertifikasi akan mempengaruhi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat yang menjadi muzakki,” kata Nana.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Umum FOZ, Bambang Suherman mengatakan bahwa dalam bidang pengelolaan zakat ada kemungkinan pergeseran regulasi ke pola pendekatan standardisasi melalui sertifikasi, dimana negara membuat semacam persyaratan bagi lembaga zakat untuk menjamin kualitas pengelolaan zakat di lembaga.
Sertifikasi amil tersebut sudah diinisiasi FOZ sejak 2016. Bekerjasama dengan berbagai pihak, FOZ sudah mendirikan LSP-KS. Dengan begitu, para amil zakat yang ingin mendapat sertifikasi dari BNSP bisa mengajukan ke Forum Zakat.





