ABUDABI – Seorang wanita Australia, Jodi Magi, ditangkap di Abu Dabi gara-gara melakukan CyberCrime.
Nona Magi ditahan awal Juli 2015 lalu, gara-gara memposting sebuah foto mobil yang menurut dia parkir secara ilegal di depan sebuah apartemen. Postingan ke facebook itu melihatkan jelas nomor plat mobil tersebut.
Akhirnya polisi setempat mengejar Magi dan memenjarakannya, ia dibelenggu dan dipaksa tidur di lantai beton. Ia dituduh sudah melakukan pelanggaran terhadap Hukum CyberCrime yang berlaku di UEA tahun 2012.
Mendengar kabar ada warganya yang ditahan, menteri luar negeri Australia Julie Bishop segera mengutus konsuler untuk membantu membebaskan Magi. Lobi Australia berhasil, 53 jam setelah penahanan Magi dibebaskan dan dideportasi ke Australia.
Kepada Australian Broadcasting Corp (ABC) Magi mengatakan, dia ditangkap setelah berbagi foto di Facebook yang ia pikir sebuah mobil telah diparkir secara ilegal.
Berkaca pada kejadian ini, Menteri Luar Negeri Australia, Bishop meminta warga Australia yang berkunjung ke manapun diharapkan mematuhi hukum negara yang mereka kunjungi.