“Gatal Tangan” Pemegang Senjata

Izin serta penggunaan senjata api, baik oleh sipil maupun militer dan polisi perlu ditata lagi agar tidak disalahgunakan dan begitu cepat orang menarik pelatuknya sehingga menelan korban.

DI DALAM istilah kejiwaan, ada istilah “trigger happy” atau “gatal tangan” pemegang senjata api untuk menggunakan alat pembunuh itu  menakut-nakuti lawan, bahkan terlalu cepat menarik pelatuknya sehingga memangsa korban.

Sudah tak terbilang terjadi kasus-kasus pengancaman, baik oleh warga sipil pemegang senjata, apalagi anggota militer atau polisi yang memang memiliki izin membawa alat pembunuh itu. Banyak kejadian yang tak terekam media atau tak muncul di permukaan.

Tidak jarang, hanya karena persoalan sepele, misalnya disalip kendaraan lain, pemegang senjata mengancam dan mengacung-acungkan pistol atau menembakkan ke udara untuk menakut-nakuti pihak lain atau lawannya, bahkan menembak langsung ke arah korban, berakibat luka-luka sampai kematian.

Dalam beberapa kasus, pemegang senjata yang cuma segelintir dibandingkan mayoritas penduduk yang tidak memilikinya, melakukan aksi “mentang-mentang” atau “menang-menangan” jika terjadi perselisihan di ruang publik.

Namun tidak jarang juga, pemegang  senjata yang “sok jago” akhirnya “kena batunya” karena lawan selisihnya juga memiliki senjata atau sesama  anggota militer, polisi atau warga sipil yang mengantongi izin kepemilikan atau penggunaan senjata.

Aksi koboi-koboian di ruang publik termasuk di jalan-jalan seharusnya dihentikan di tengah era peradaban now yang mengedepankan hukum dan etika jika terjadi salah paham atau persoalan. Jika tidak, masyarakat luas yang lemah dan tanpa senjata akan menjadi bulan-bulanan ulah mereka.

Kasus teranyar adalah penembakan oleh oknum petugas patroli jalan raya (PJR) Ditlantas Poda Metro Jaya Ipda OS terhadap MA dan PP di pintu eksit tol Bintaro, Jakarta Selatan (26/11) lalu. MA terluka dan PP meninggal setelah dirawat di RS.

Penyebab penembakan masih diselidiki, hanya disebutkan OS menerima laporan dari warga bahwa ia ketakutan karena dibuntuti oleh orang tak dikenal, lalu meminta bantuan OS.

OS meminta menepikan kendaraan warga tersebut, dan entah  mengapa terjadi keributan, dan OS menembak kedua orang yang membuntutinya itu yang berada di atas kendaraannya.

Anggota Kompolnas Poengky Indriati menilai, salah satu penyebab mudahnya orang mengeluarkan senjata atau menarik pelatuk karena lemahnya pengawasan penggunaan senjata.

Petugas memang dites secara psikologis dan dilatih menggunakan senjata sebelum diangkat sebagai anggota militer atau kepolisian, namun demikian, tidak semua kesatuan melakukan latihan penyegaran secara berkala.

“Mungkin saja, saat diangkat, dari sisi kompetensi mau pun kejiwaan baik-baik saja, namun suatu saat kondisinya bisa saja labil karena satu dan lain hal, juga jika tidak dilatih ulang, kemampuannya menggunakan senjata bisa jadi turun, “ tuturnya.

Selain itu, menurut dia, walau pun membawa senjata atau penyimpanannya diatur, dalam prakteknya, pengawasannya sering  longgar, tercermin dari ekses-ekses yang sering terjadi, misalnya senjata digunakan pihak lain atau digunakan saat tidak bertugas.

Untuk mencegah penggunaan senjata sewenang-wenang dan hantam kromo sehingga merugikan publik, izin, pengaturan penggunaan dan penyimpanannya harus ditata ulang dan setiap komandan harus bertanggungjawab mengawasi anak buahnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement