Gugatan Lebanon ke PBB: Israel Langgar Hukum Internasional dengan Fosfor Putih

0
90
Asap-asap akibat serangan Israel di lebanon/ foto: getty images

BEIRUT – Pemerintah Lebanon berencana mengajukan gugatan terhadap Israel melalui PBB setelah menyelesaikan penilaian kerusakan akibat penggunaan fosfor putih dalam serangan di wilayah pertanian di selatan Lebanon.

“Lebanon, melalui Kementerian Luar Negeri, akan menggugat Israel, dan lebih banyak gugatan akan diajukan setelah Kementerian Pertanian menyelesaikan analisis serta penilaian terhadap kerusakan akibat fosfor putih yang telah membuat banyak lahan pertanian tidak dapat digunakan,” ujar Penjabat Menteri Pertanian Abbas Hajj Hassan kepada RIA Novosti.

Menteri Pertanian menuduh Israel menggunakan bom fosfor dan amunisi cluster, yang dianggap melanggar konvensi dan norma internasional. Saat ini, Kementerian Pertanian sedang menyelidiki laporan dari sekitar 40.000 pekerja pertanian, dengan bantuan badan khusus PBB.

Penggunaan fosfor putih sebagai senjata pembakar dilarang oleh Protokol III Konvensi Senjata Konvensional Tertentu (CCW) 1980, yang mengatur penggunaan senjata pembakar.

Sementara itu, meskipun gencatan senjata yang ditengahi oleh Amerika Serikat telah disepakati antara Israel dan Hizbullah mulai 27 November, angkatan bersenjata Israel tetap melakukan pelanggaran.

Mereka dilaporkan menyusup ke wilayah udara Lebanon, menyerang target di bagian selatan, melakukan pengintaian udara di atas Beirut dan kota-kota besar, serta menyerbu desa-desa di perbatasan.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here