Halal Bi Halal dan Diskusi Peran Filantropi Islam dalam Tangani Pengungsi

Sambutan Country Representative of UNHCR in Indonesia Ann Maymann dalam Halal Bi Halal dan Diskusi Peran Filantropi Islam dalam Penanganan Pengungsi

JAKARTA – Badan Pengungsi PBB atau UNHCR Indonesia dan para pemimpin lembaga Mitra Filantropi Islam menggelar pertemuan Halal Bil Halal dan Diskusi Peran Filantropi Islam dalam Penanganan Pengungsi pada Selasa Kamis (2/5) di Wisma 46.

Prof M Amin Suma, Ketua DPS Dompet Dhuafa yang juga sebagai Guru Besar Syariah UIN Sahid, menjadi salah satu narasumber dalam acara tersebut.  Prof M Amin membahas sejarah panjang pengungsi di dunia, dibahas pula pengungsi di zaman kehidupan Nabi dan peran zakat dalam penanganan pengungsi.

“…Dalam sejarah Islam, Rasulullah juga merupakan pengungsi. Saat beliau menjadi pemimpin Islam di Madinah beliau memiliki perhatian khusus kepada para pengungsi dan Ibnu Sabil dari wilayah manapun, dalam Piagam Madinah juga ada satu poin terkait pentingnya pemuliaan harkat dan martabat manusia…siapapun dan dari manapun, juga salah satu maqashid syariah adalah Hifdzun Nafs (menjaga jiwa).”

Amin Suma yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI tersebut juga mengutip ayat Surat Al-Maidah Ayat 32, yang menyebutkan, barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.

Sementara Ann Maymann sebagai perwakilan dari UNHCR Indonesia juga turut memberikan sambutannya. Narasumber lainnya yang hadir diantaranya Prof Amel dan Silih Wasesa.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here