ACEH – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf di Kementerian Agama RI, Waryono, menyatakan bahwa hanya 14 persen nazir di Indonesia yang benar-benar serius mengelola wakaf sebagai aset produktif.
Waryono menjelaskan bahwa 86 persen nazir masih menjadikan pengelolaan wakaf sebagai pekerjaan sampingan.
“Baru 14 persen nazir yang fokus mengelola wakaf, sisanya adalah sambilan. Yang 14 persen kenapa fokus minimal ada basyirah (kabar gembira), menghasilkan meskipun lebih kecil dari zakat yaitu 10 persen,” kata Waryono dalam acara BWI Aceh Award di Parkside Hotel, Aceh Tengah, Kamis (7/11/2024).
Ia menambahkan bahwa meskipun kontribusi wakaf masih lebih kecil dari zakat, adanya hasil produktif dari pengelolaan wakaf ini bisa menjadi kabar baik bagi para nazir dan dapat memotivasi mereka, selain ganjaran pahala akhirat.
Menurut Waryono, pengelolaan wakaf lebih kompleks dibandingkan zakat karena membutuhkan upaya yang terus-menerus tanpa batas waktu.
Waryono juga menyebutkan tantangan utama dalam pengelolaan wakaf adalah kurangnya modal finansial yang dimiliki nazir. Hal ini menghambat upaya menjadikan aset wakaf lebih produktif.
“Tantangan wakaf yaitu nazir tidak punya modal finansial yang cukup. Di sini kami mendorong BWI bekerja sama dengan Baznas,” katanya.
Selain itu, ia menyoroti pengelolaan wakaf yang masih dilakukan secara tradisional, serta rendahnya pemahaman nazir terkait literasi dan regulasi wakaf.
“Dalam undang-undang, nazir bukan hanya menjaga tapi membuat aset itu produktif,” ungkapnya.
Untuk mengatasi ini, Waryono berkomitmen memberikan pelatihan terkait regulasi dan pengelolaan wakaf produktif kepada nazir.
Ia juga mengajak BWI untuk bekerja sama dengan pemangku kepentingan lain, termasuk perbankan, dalam membina nazir agar mereka lebih memahami regulasi dan dapat mengelola wakaf secara produktif.