Harga Cabai Melejit, Konsumen Menjerit

Harga cabai melonjak, bahkan sampai Rp100.000 per Kg akibat kemarau panjang. Penataan, mulai dari budidaya, pengembangan sentra-sentra baru di luar Jawa, pemasaran dan distribusi perlu dilakukan.

MUSIM kemarau panjang selalu menjadi kambing hitam saat terjadi lonjakan harga cabai di seluruh nusantara akibat ketimpangan antara kebutuhan dan stok yang tersedia.

Menurut catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (16/7), harga rata-rata cabai rawit berada pada kisaran Rp60.850 per Kg dan cabai merah Rp 60.100 per Kg, padahal pada bulan sebelumnya, masing-masing cuma dijual dengan harga Rp39.550 danRp 50.050.

Bahkan di sejumlah wilayah dilaporkan harga produk tanaman pangan yang paling banyak digunakan sebagai bahan masakan Indonesia itu seperti di Jawa Tengah, Lampung, Papua atau Kep. Riau sudah melampaui Rp70.000 per Kg.

Minimnya pasokan cabai, sementara kebutuhan tetap, bahkan meningkat pada hari-hari tertentu menjelang Idul Fitri atau Idhul Adha, membuat kenaikan harga di pasar-pasar tidak terbendung lagi.

Sejumlah persoalan terkait produksi cabai ejauh ini belum pernah dicarikan solusinya secara permanen sehingga masalah yang sama kembali hadir berulang-ulang setiap waktu-waktu tertentu.

Konsentrasi tanaman padi yang terpusat di Jawa yang berkontribusi separuh produksi padi nasional seharusnya diatasi dengan pengembangan areal tanam ke wilayah lain seperti Papua, Sumatera, Kalimantan atau Sulawesi. Ketersediaan lahan tidak masalah.
Biaya produksi cabai juga beragam di satu sentra dengan sentra lainnya akibat biaya-biaya lain yang juga tidak sama sangat tergantung pada besaran upah tenaga kerja, harga pupuk dan jalur pemasarannya.

Saat ini Jawa sebagai sentra produksi cabai berkontribusi pada lebih separuh dari hasil produk cabai nasional, padahal lahan di Jawa semakin sulit diperoleh karena dimanfaatkan untuk berbagai keperluan selain di luar pertanian seperti perumahan, jalan dan prasana publik lainnya sehingga tanaman cabai perlu dikembangkan luar Jawa.

Belum lagi persoalan pasca panen karena sifat alamiah cabai yang mudah busuk. Seharusnya stok bisa disiapkan untuk mencegah masa-masa paceklik cabai dengan cabai giling atau cabe kering, tetapi masalahnya, mayoritas warga Indonesia lebih menyukai cabai segar.

Persoalan lain adalah di bidang pemasaran karena tanaman cabai cepat membusuk, diperlukan digitalisasi untuk pemasarannya, padahal sebagian petani masih jauh dari akses teknologi digitalL.

Rencana aksi untuk mengatasi kelangkaan cabai perlu segera dilakukan antarintansi terkait, mulai kementerian pertanian sebagai instansi teknis yang menangani budidayanya, kementerian perdagangan yang menjaga keseimbangan antara penawaran dan permintaan serta pihak swasta bekerjasama dengan petani.
Jika semua pihak kerja-kerja-kerja, tidak mustahil, masalah lonjakan harga cabai tidak perlu terulang kembali.

Advertisement