
SETELAH muncul polemik tentang pengasramaan pelajar bermasalah di barak militer, Ide Gubernur Jawa Barat yang mempersyaratkan vasektomi bagi calon penerima bansos juga menuai kritikan.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengusulkan agar penerima bansos di Jawa Barat mengikuti program KB, termasuk vasektomi sebagai syarat utama.
la menilai langkah itu bisa mengendalikan laju kelahiran di kalangan keluarga prasejahtera, sekaligus memastikan distribusi bantuan pemerintah menjadi lebih adil.
“Seluruh bantuan pemerintah nanti akan diintegrasikan dengan KB. Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tetapi negara menjamin keluarga itu-itu juga,” kata Dedi.
Alasannya, kebijakan vasektomi merupakan solusi atas fenomena banyaknya keluarga prasejahtera yang melahirkan melalui operasi caesar dengan biaya sekitar Rp 25 juta per tindakan.
Sebaliknya, Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja menilai, wacana syarat vasektomi atau KB pria sebagai syarat penerimaan bansos merupakan diskriminatif bagi kelompok masyarakat miskin.
“Vasektomi adalah jenis KB yang baik, namun menjadi diskriminatif ketika warga miskin dipaksa mematuhinya, “ kata Elisa seperti dilaporkan Tempo (1/5).
Diskriminatif
Elisa menilai, jika program KB, apakah untuk kaum perempuan atau laki-laki disyaratkan pada penerima bansos.
“Itu sudah diskriminatif, dan agar wacana vasektomi tidak bersifat diskriminatif, harus dipisahkan dari syarat untuk penerimaan bansos, “ kata Elisa.
Ia juga menyebutkan a.l cara ampuh mengendalikan kemiskinan misalnya dengan menyediakan akses pendidikan, terutama diprioritaskan untuk perempuan.
Terkait alasan Dedi untuk menekan jumlah kelahiran, menurut Elisa, hal ini tidak berdasar karena data di lapangan menyebutkan bahwa nilai kelahiran semakin menurun dalam beberapa tahun terakhir.
“Angka kelahiran juga sudah turun signifikan dalam 50 tahun terakhir dari 5,61 jadi 2,18 sekian,” ujarnya..
Sedangkan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan, pemda dilarang membuat aturan sendiri terkait syarat pembagian bansos untuk masyarakat.
“Tidak boleh bikin aturan sendiri,” katanya usai ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 3 Mei 2025.
Sementara Ketua Komisi Nasional HAM Atnike Nova Sigiro mengingatkan segala sesuatu yang individu perbuat atas tubuhnya merupakan bagian dari hak asasi manusia.
“Itu siatnya privasi. Penghukuman badan yang semacam itu sebetulnya bagian yang ditentang di dalam diskursus hak asasi ,” ujar Atnike usai acara di kantor Komnas HAM, 2 Mei lalu.
Atnike menjelaskan bahwa penukaran vasektomi dengan bansos sudah melanggar HAM. “Apalagi yag dipertukarkan otoritas tubuh individu,” tuturnya.
MUI Jabar : Haram
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat juga menyatakan, vasektomi haram karena dianggap sebagai tindakan pemandulan permanen.
“Tidak boleh bertentangan dengan syariat, Pada intinya vasektomi haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jabar pada 2012,” ujar Ketua MUI Jawa Barat KH Rahmat Syafei (1/5) lalu.
Vasektomi menjadi mungkin ketika ada kondisi-kondisi tertentu, seperti untuk menghindari risiko kesehatan yang serius, dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.
“Boleh dilakukan kalau tujuannya tidak menyalahi syariat seperti kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan permanen, ada jaminan fungsi reproduksi seperti semula apabila diinginkan, tidak menimbulkan bahaya atau mudharat pada yang bersangkutan,” ujarnya.
Rahmat sendiri berpendapat bahwa vasektomi sebagai syarat penerimaan bansos sah-sah saja asalkan sudah memenuhi alasan untuk diperbolehkan.
“Kalau untuk insentif tidak apa-apa, tapi yang penting persyaratan terkait vasektomi yang dibolehkan, harus disesuaikan,” tutur Rahmat.
Sedangkan Kabid Keagamaan PBNU, Ahmad Fahrur Rozi meminta pemerintah mengkaji usulan vasektomi menjadi syarat mendapatkan bantuan sosial (bansos).
“Sangat menyedihkan jika orang miskin harus dimandulkan, sesuatu yang saya kira harus dinilai kembali secara nalar,” ujar Gus Fahrur, panggilan akrabnya, kepada Kompas.com, (3/5).
Menurut Gus Fahrur, ajakan menggunakan alat kontrasepsi sudah cukup jika digunakan sebagai syarat bansos, tidak harus dipaksakan melalui vasektomi.
Gus Fahrur menuturkan, penerapan vasektomi perlu mengutamakan aspek keagamaan, bukan hanya sekedar menjadi syarat bansos.
Sejumlah ulama juga telah mengeluarkan fatwa bahwa vasektomi adalah tindakan yang haram berdasarkan syariat Islam.
Peraturan walau jelas bertujuan baik, perlu dikaji dulu dari berbagai sisi dan telaahan , a.l agama dan kepercayaan, sosial dan budaya masyarakat.