
GAZA – Indonesia mengecam keras kebiadaban dan pembantaian Israel yang terus berlanjut terhadap rakyat Palestina, yang kembali terjadi pada Sabtu (13/7/2024) di kamp pengungsi Al-Mawasi, Khan Younis, Gaza selatan.
“Serangan tersebut semakin menunjukkan terus berlangsungnya berbagai pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Israel,” menurut pernyataan yang dikeluarkan Kemlu, Minggu (14/7/2024).
Oleh karena itu, Indonesia mendesak masyarakat internasional untuk mengambil langkah nyata guna memastikan Israel bertanggung jawab atas semua tindakannya terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.
Indonesia juga menegaskan bahwa hukum internasional berlaku untuk semua negara tanpa terkecuali.
Setidaknya 90 warga Palestina tewas dan 300 lainnya terluka akibat serangan Israel di kamp pengungsi Al-Mawasi, Gaza selatan.
Otoritas media Gaza menyebut serangan tersebut sebagai “pembantaian parah” yang dilakukan oleh Israel. Ironisnya, Israel sendiri menyatakan Al-Mawasi sebagai salah satu “zona aman”.
Otoritas Palestina (PA) menuding Amerika Serikat turut bertanggung jawab atas serangan ini. PA mendesak komunitas internasional untuk segera bertindak menghentikan kekejaman Israel.
“Amerika Serikat terus melanggar resolusi internasional dengan terus memberikan dukungan keuangan dan militer atas penjajahan (Israel), yang terus melakukan pembantaian berdarah terhadap rakyat kami setiap harinya,” kata juru bicara kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh.
Serangan Israel di Jalur Gaza, yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023, telah menyebabkan lebih dari 38.300 warga Palestina tewas, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta lebih dari 88.000 lainnya terluka.
Meski mendapat kecaman internasional bertubi-tubi dan Resolusi DK PBB yang menginstruksikan gencatan senjata segera, Israel terus menggempur Jalur Gaza.




