Israel Dituding Langgar Gencatan Senjata, Pengungsi Gaza Tak Bisa Pulang

Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Anadolu)

GAZA – Kelompok perjuangan Palestina, Hamas, menyatakan bahwa Israel telah mencegah kembalinya para pengungsi Palestina ke wilayah Gaza bagian utara.

Menurut Hamas, tindakan Israel tersebut secara jelas melanggar kesepakatan gencatan senjata yang telah diberlakukan sejak pekan lalu.

Dalam wawancara dengan stasiun televisi Al Araby, Minggu (26/1/2015), juru bicara Hamas, Hazem Qassem, mengungkapkan bahwa Israel menghalangi pemulangan pengungsi Palestina ke Gaza utara.

Hamas telah memberi tahu para mediator bahwa Arbel Yehud, seorang warga Israel yang ditahan oleh kelompok itu, masih dalam keadaan hidup.

Hazem menyerukan kepada mediator gencatan senjata —yang terdiri dari Amerika Serikat, Mesir, dan Qatar— agar mendesak Israel untuk memfasilitasi kepulangan para pengungsi ke tempat asal mereka.

Sebelumnya, Sabtu (25/1/2025), kantor Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyatakan bahwa Israel tidak akan mengizinkan pengungsi Palestina kembali ke Gaza utara hingga Arbel Yehud dibebaskan.

Seorang sumber dekat dengan Hamas mengatakan kepada Al Jazeera bahwa kelompok tersebut telah menyampaikan kepada mediator bahwa Yehud dijadwalkan akan dibebaskan pada Sabtu mendatang.

Meski Israel mengklaim bahwa Yehud adalah seorang warga sipil, sumber dari Kelompok Jihad Islam Palestina menyatakan bahwa Yehud sebenarnya petugas polisi yang telah menjalani pelatihan dalam program militer Israel yang terkait dengan ruang angkasa. Saat ini, ia ditahan oleh sayap militer Hamas, Brigade Al Quds.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here