Itjen Kemenag RI Beri Predikat “Sangat Baik” pada Dompet Dhuafa

JAKARTA, KBKNEWS.id –  Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Itjen Kemenag RI) memberikan predikat “Sangat Baik” pada Dompet Dhuafa saat melakukan Audit Syariah.

Audit yang berlangsung selama kurang lebih 7 hari ini sejak 7-15 Juli 2025 bertujuan menelaah kepatuhan syariah dalam tata kelola, proses penghimpunan, hingga pendistribusian dana zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial kemanusiaan lainnya (DSKL), dalam Exit Meeting Audit Syariah, pada Senin (21/7/2025) di Sasana Budaya Rumah Kita, Gedung Filantropi Dompet Dhuafa, Jakarta.

“Audit ini menjadi pengingat sekaligus bahan evaluasi agar pengelolaan dana umat tetap berada pada rel yang sesuai dengan prinsip syariah dan regulasi negara,” ujar salah satu Auditor Itjen Kemenag RI.

Audit syariah yang dilakukan oleh Itjen Kemenag RI sendiri mencakup aspek Kepatuhan Syariah dan Indeks Transparansi, dengan ruang lingkup yang meliputi Manajemen dan Tata Kelola, Pengumpulan serta Penyaluran dana ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), Manajemen Amil, Kepemimpinan dan Pengawasan, hingga Regulasi Zakat.

Program-program yang dijalankan Dompet Dhuafa dinilai luar biasa karena telah menjangkau langsung para penerima manfaat, khususnya dari kelompok mustahik, dengan tata kelola sangat baik dan terbukti dengan berbagai sertifikasi ISO yang telah diterapkan.

Dompet Dhuafa mendapatkan predikat Sangat Efektif untuk kinerja sebagai lembaga amil zakat nasional, predikat Sangat Baik dengan nilai 81,49 untuk indeks kepatuhan syariah, dan predikat Transparan dengan capaian 82,00 untuk indeks transparansi.

“Kita bersyukur bahwa dengan adanya proses audit syariah, kami justru mengapresiasi catatan-catatan, itu adalah hal yang luar biasa bagi kami, yang justru menjadi tanggung jawab lembaga kami untuk memperbaiki di masa yang akan datang, jadi kami concern di catatan-catatan itu,” kata Ahmad Juwaini selaku Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika.

Dari hasil audit syariah yang dilakukan, pengelolaan dana zakat di Dompet Dhuafa dinilai telah berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penilaian tersebut tidak hanya berdasarkan angka, tetapi juga melihat secara menyeluruh bagaimana proses pengelolaan dilakukan oleh berbagai divisi, mulai dari penghimpunan, manajemen, keuangan, hingga program penyaluran kepada mustahik.

Namun demikian, tim auditor tetap memberikan beberapa catatan kecil sebagai bahan evaluasi demi peningkatan berkelanjutan. Audit ini tidak menitikberatkan pada aspek keuangan semata, melainkan pada sejauh mana lembaga amil zakat menjalankan prinsip syariah secara konsisten dan patuh terhadap regulasi yang berlaku

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here