Jalan Amblas karena Longsor di Sukabumi, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Ilustrasi jalan longsor. Foto: Info Jambi

SUKABUMI – Bencana longsor di Sukabumi menyebabkan jalan Pakuwon-Kalapanunggal mengalami kerusakan berupa amblas pada Minggu (4/9/2016) lalu, Pemkab berencana akan menetapkan status tanggap darurat bencana di Kecamatan Bojonggenteng.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sukabumi, Irwan Fajar bahwa, draf tanggap bencana tersebut dalam waktu dekat akan ditandatangani Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. “Status tanggap darurat bencana di Bojonggenteng mulai 4-17 September,’’ ujarnya, Kamis (8/9/2016), dikutip dari Republika.

Menurut Irwan, status tanggap darurat diputuskan agar penanganan bencana berupa jalan amblas bisa segera dilakukan. Pasalnya, sarana jalan tersebut sangat penting bagi mobilitas warga baik masuk maupun ke luar Bojonggenteng dan daerah sekitarnya.

Diketahui dampak dari jalan yang amblas akses transportasi khususnya kendaraan besar tidak bisa melintas jalanan tersebut. Padahal, kendaraan tersebut mengangkut sejumlah kebutuhan pokok masyarakat. Pasalnya, sebagian badan jalan amblas dan panjangya mencapai sekitar delapan meter dengan ketinggian lima meter.

Selain itu menurut Kepala Pelaksana Harian, BPBD Kabupaten Sukabumi, Asep Abdul Wasith mengatakan, jalan yang amblas tersebut memiliki retakan yang berpotensi menyebabkan longsor susulan. Sehingga upaya perbaikan harus dilakukan dengan cepat agar kondisi jalan tidak semakin rusak.

Menurutnya petugas sudah dikerahkan ke lokasi bencana. “Untuk sementara petugas di lapangan berupaya mencegah agar jalan amblas tidak meluas,’’ cetusnya.

Asep menambahkan BPBD telah meminta Dinas Pekerjaan Umm (PU) Bina Marga untuk melakukan kajian teknis. Langkah tersebut dilakukan untuk proses perbaikan jalan yang rusak secara permanen.

Advertisement