MADIUN – 15 kantong darah pendonor yang terkontaminasi virus HIV ditemukan Kantor Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Januari-Agustus 2016.
“Keberadaan kantong darah yang terkontaminasi virus HIV tersebut diketahui melalui proses screening infeksi menular lewat tranfusi darah (IMLTD) yang dilakukan oleh petugas PMI setempat,” ujar Kepala Bidang Pelayanan UTD PMI Kabupaten Madiun Dony Dwi Setyawan, Kamis (8/9/2016).
Diberitakan Antara, pihaknya menggandeng Dinas Kesehatan setempat dan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Kabupaten Madiun untuk memberikan pendampingan terhadap 15 orang pendonor terinfeksi HIV tersebut.
Total dari bulan Januari-Agustus jumlah kantong darah pendonor yang reaktif penyakit menular berbahaya mencapai 119 kantong meliputi reaktif penyakit hepatitis B, hepatitis C, sifilis, dan HIV.
Ia menyebutkan dari 119 kantong darah terkontaminasi tersebut, untuk yang reaktif penyakit hepatitis B mencapai 66 kantong, hepatitis C 14 kantong, sifilis 24 kantong, dan HIV sebanyak 15 kantong.
“Setiap bulan pasti ditemukan darah yang terpapar penyakit setelah melalui proses screening IMLTD,” terang Dony.
Pihak pendonor sendiri dipanggil pihak PMI untuk kemudian diberitahukan terkait masalah kesehatan yang terdeteksi dari darahnya, dan pihaknya melarang pendonor bersangkutan melakukan donor darah kembali.





