
Jakarta, KBKNews.id – Dewan Komisaris dan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menunjuk Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan tertinggi BEI setelah Iman Rachman mengundurkan diri.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI, Sunandar, kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
“Untuk sementara penggantinya Direktur Utama adalah Pak Jeffrey,” ujar Sunandar singkat.
Penunjukan ini bersifat sementara hingga BEI mengangkat direktur utama definitif melalui mekanisme yang berlaku.
Mengacu Aturan OJK, Direksi Wajib Tunjuk Pejabat Sementara
Pengangkatan Jeffrey Hendrik sebagai Pjs Dirut BEI merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek.
Dalam aturan tersebut disebutkan, apabila jabatan Direktur Utama BEI mengalami kekosongan, maka salah satu anggota Direksi wajib ditunjuk sebagai pejabat sementara berdasarkan keputusan Direksi BEI dan dengan persetujuan Dewan Komisaris.
Pejabat sementara ini memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan tugas direktur utama hingga ditetapkannya pengganti definitif.
Rekam Jejak Panjang Jeffrey Hendrik di Pasar Modal
Jeffrey Hendrik bukan nama baru di industri pasar modal nasional. Ia diangkat sebagai Direktur Pengembangan BEI melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 29 Juni 2022.
Latar belakang pendidikannya adalah Sarjana Ekonomi Universitas Trisakti, yang diraih pada 1995. Karier profesionalnya dimulai sejak awal 1990-an dan terus berkembang di sektor keuangan dan pasar modal.
Beberapa posisi penting yang pernah diemban Jeffrey antara lain:
- PT Zone Pratama (1994–1996)
- Corporate Finance PT Transpacific Securindo (1996–1999)
- Direktur Utama PT Phintraco Sekuritas (1999–2022)
Selain itu, Jeffrey juga aktif dalam berbagai forum strategis pasar modal:
- Anggota Komite Perdagangan dan Penyelesaian Transaksi Efek BEI (2019–2020)
- Pengurus Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Departemen Perdagangan Efek (2020–2022)
- Anggota Task Force Keuangan Berkelanjutan OJK sejak 2021
Proses Penunjukan setelah Dirut Mundur
Setelah pengunduran diri Iman Rachman pada Jumat (30/1/2026), BEI masih memiliki enam direktur aktif, yaitu:
- I Gede Nyoman Yetna (Direktur Penilaian Perusahaan)
- Irvan Susandy (Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa)
- Kristian Manullang (Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan)
- Sunandar (Direktur TI dan Manajemen Risiko)
- Jeffrey Hendrik (Direktur Pengembangan)
- Risa E. Rustan (Direktur Keuangan, SDM, dan Umum)
Sesuai ketentuan POJK, salah satu dari enam nama tersebut harus ditunjuk sebagai Pjs Dirut. Direksi dan Dewan Komisaris BEI telah menggelar pertemuan khusus pada Jumat (30/1/2026) untuk menentukan pejabat sementara tersebut.
Masih Menunggu Persetujuan Resmi OJK
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menyampaikan penunjukan Pjs Direktur Utama tetap memerlukan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum diumumkan secara resmi.
Namun hingga awal pekan ini, Pjs Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Frederica Widyasari Dewi, belum mengonfirmasi secara terbuka nama pengganti Iman Rachman.
“Itu belum ya. Nanti lagi kita siapkan,” ujarnya singkat.
Sinyal Kuat dari Pertemuan Elite dan Agenda MSCI
Nama Jeffrey Hendrik menguat setelah ia menghadiri pertemuan strategis di kantor Danantara pada Sabtu malam (31/1/2026). Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara dan pimpinan lembaga keuangan, termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Seusai pertemuan, Menteri Keuangan Purbaya memberi sinyal kuat bahwa Jeffrey akan menggantikan posisi Iman Rachman. Termasuk mewakili BEI dalam agenda penting dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berlangsung pada Senin (2/2/2026).
Langkah ini dipandang strategis mengingat peran MSCI dalam menentukan persepsi investor global terhadap pasar modal Indonesia.




