JAKARTA, KBKNews.id – Setelah Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, kini langkah serupa diambil Partai Amanat Nasional (PAN) terhadap dua kadernya yang juga berasal dari kalangan artis, yakni Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya.
Keduanya resmi dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI mulai Senin, 1 September 2025. Pengumuman ini disampaikan melalui siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, bersama Sekretaris Jenderal PAN, Viva Yoga Mauladi, Minggu (31/8/2025).
PAN menegaskan komitmennya menjaga martabat, disiplin, serta integritas para wakil rakyat dari partainya dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional di parlemen.
“PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto,” kata Viva di Jakarta, Minggu.
Dalam keterangan resminya, PAN menegaskan tetap berpegang pada nilai-nilai reformasi yang menjadi dasar kelahiran partai.
PAN, lanjut Viva, juga berkomitmen mendengar serta memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat diwujudkan dalam kebijakan maupun program pemerintah yang bermanfaat secara langsung.
Dia menambahkan, perjuangan PAN di DPR akan tetap fokus pada tiga fungsi utama, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan, demi tata kelola pemerintahan yang efektif dan menyejahterakan rakyat.
“Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan,” pungkasnya.
Kontroversi Eko Patrio dan Uya Kuya
Sebelum dicopot, Eko Patrio yang juga menjabat sebagai Sekjen PAN sempat menuai sorotan publik setelah mengunggah video parodi di akun TikTok pribadinya.
Dalam video tersebut, Eko berperan sebagai DJ dengan musik sound horeg sebagai sindiran balik terhadap kritik publik atas sejumlah anggota dewan yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI 2025, di tengah kondisi masyarakat yang sulit.
“Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja,” tulis Eko dalam unggahannya.
Salah satu anggota dewan yang ikut berjoget kala itu adalah Uya Kuya. Meski keduanya kemudian menyampaikan permintaan maaf, tindakan tersebut dinilai menambah kemarahan publik.
Gelombang protes terhadap kenaikan tunjangan DPR semakin membesar, termasuk aksi demonstrasi pada 25 Agustus yang kemudian berlanjut pada 28 Agustus, hari ketika seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, meninggal dunia setelah tertabrak kendaraan Brimob.

