PRESIDEN Prabowo Subianto menyebutkan, pimpinan DPR telah membatalkan sejumlah tunjangan mewah bagi anggota DPR yang memicu gelombang aksi massa dan menghentikan kunker ke luar negeri.
“Para pimpinan DPR menyampaikan, akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR-RI, termasuk pemberian beberapa tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke LN,” kata presiden dalam juma pers di Istana Keprsidenan, Minggu (31/8).
Namun tidak diperinci, tunjangan mana yang dihapus dan masih diberikan. Sebelumnya, saat publik meributkan terutama nilai tunjangan pengganti sewa rumah seebsar Rp50-juta per bulan yang dianggap fantastis tersebut, baik Ketua DPR Puan Maharani maupun Wakil Ketua DPR Sumi Dasco berkilah, tunjangan sewa rumah untuk lima tahun (sampai 2029) tersebut diberikan hanya setahun (Oktober 2024 – Oktober 2025).
Menurut catatan, berbagai tunjangan a.l. mulai dari tunjangan jabatan, komunikasi, tagihan listrik, beras, anak sampai yang nilainya fantastis yakni tunjangan pengganti perumahan sebesar Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR di tengah kesulitan ekonomi saat ini memancing amarah publik dalam bentuk gelombang demo di berbagai kota pekan ini.
Perjalanan anggota DPR atau diistilahkan sebagai kunjungan kerja (kunker) atau studi banding juga dinilai pemborosan oleh publik, karena tidak jelas pertangungjawaban dan pelaporan tentang hasil dan manfaatnya.
Publik geram, dengan penghasilan DPR yang mencapai lebih Rp 100 juta per bulan di tengah mayoritas warga yang terbelit kesulitan ekonomi, apalagi kinerja mereka terkait fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran dianggap sangat mengecewakan, tidak seimbang dengan remunersi fantastis yang diberikan.
“Dalam beberapa hari ini, saya, Presiden Republik Indonesia terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia, “ ujarnya mengacau gelombang aksi massa yang digelar di berbagai kota di Indonesia.
Hormati kebebasan berpendapat
Pada bagian lain, Prabowo menyebutkan, negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat,” kata Prabowo, namun ia juga melihat, ada juga tindakan melawan hukum, bahkan yang mengarah makar dan aksi terorisme yang dilakukan oleh sebagian pendemo.
Untuk itu, ia menginstruksikan kepada panglima TNI dan Kepala Kepolisian Negara unuk melakukan tindakan tegas secara terukur.
Presiden juga mengaku telah mendapat laporan dari para pimpinan Parpol untuk menindak kadernya di DPR yang melanggar peraturan sesuai fungsinya sebagai wakil rakyat.
Ada tiga orang yang dipecat yakni Ahmad Sahroni dari dan Narfa Urbah (anggota DPR dari Partai Nasdem) serta Surya Utama (Kuya-kuya) dan Eko Hendro Utomo (Eko Patrio) dari Partai PAN akibat pernyataan daan perilaku mereka yang melukai hati rakyat.
Prabowo dalam kesempatan itu juga menegaskan, kepolisian telah melaksanakan proses penegakan hukum secara terbuka kepada tujuh oknum satuan Brimob yang berada di atas kendaraan rantis yang melindas hingga tewas pengemudi ojol Affan Kurniawan (21) yang sedang melintas di tengah kerumunan pendemo, Kamis malam (28/8).
Publik juga makin geram pada anggota DPR yang bergeming, bungkam seribu bahasa, bahkan diinstruksikan kerja di rumah (WFH) saat gedung DPR digerujuk puluhan ribu massa pekan ini.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah pimpinan Parpol a.l. Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum Partai Golkar ahlil Lahadalia, Ketum Parta Nasdem Surya Paloh, Ketum PAM Zulkili Hassan, Ketua DPR Puan Maharani dan Ketua MPR Ahmad Muzani dan lainnya.
Apakah pernyataan Prabowo bisa meredam amarah publik pada tingkah dan perilaku para wakil rakyat yang selama ini kinerjanya dinilai mengecewakan, bahkan melukai mereka. Mari kita tunggu.





