Jumlah personil kabinet dari waktu ke waktu

Kabinet Merah Putih Pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terdiri dari 48 menteri, lima kepala badan dan 56 wakil menteri. Yang kontra menilainya kegemukan, sebaliknya yang mendukung, menganggap perlu umtuk mengakselerasi capaian program.

KABINET Merah Putih  pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang ditetapkan Minggu, 20 Oktober menuai pro-kontra  mengingat jumlah personilnya yang tidak biasa.

Ada yang menilai, kabinet segemuk itu bakal lamban melangkah, karena sulit membangun koordinasi antara satu anggota kabinet dan lainnya, belum lagi diperlukan dana untuk menambah personil dan kelengkapan kabinet.

Sebaliknya, Prabowo dan para pendukungnya menganggap memang diperlukan personil lebih banyak untuk mengakselerasi capaian program-program baru kabinet Merah Putih, seperti makan bergizi gratis, sasaran pertumbuhan ekonomi delapan persen dan swasembada pangan dalam empat atau lima tahun.

Ada 48 menteri Kabinet Merah Putih termasuk tujuh menko yakni Menko Hukum dan HAM, Imigrasi dan Permasyrakatan, Menko Perekonomian, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko Polkam, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menko Pangan dan Menko Pemberdayaan Masyarakat.

Selain itu masih ada lagi lima lembaga negara setingkat menteri yakni Jaksa Agung, Kepala BIN, Kataf Kepresidenan, Kepala Komunikasi Kepersidenan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional/Penasehat Khusus Presiden  dan Sekretariat Kabinet ditambah 56 wakil menteri. Jadi plus panglima TNI dan Kepala kepolisian seluruhnya ada 111 personil Kabinet Merah Putih atau terbanyak sejak era Orde Baru.

Jumlah beragam      

Jumlah anggota kabinet pemerintahan Indonesia sangat  beragam. Sejak proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 hingga sekarang, Indonesia telah mengalami beberapa kali pergantian kabinet dengan jumlah menteri bervariasi.

Laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab RI) menyebutkan, jumlah anggota kabinet tersedikit, hanya sepuluh orang  adalah Kabinet di bawah Pjs PM Susanto Tirtoprodjo (Pjs Perdana Menteri) antara 20 Sep. 1949 sampai 20 Des. 1949.

Sementara jumlah personil kabinet terbanyak pada Kabinet .Dwikora II di bawah kepemimpinan Ir. Soekarno saat era demokrasi terpimpin,  dengan 132 menteri.

Era Perjuangan Kemerdkaan

Kabinet presidensial pasca proklamasi kemerdekaan 1945 dipimpin Presiden pertama RI Ir. Soekarno  beranggotakan 21 menteri digantikan Kabinet PM Sjahrir I-III (1945-1947) masing-masing dengan 17, 25 dan 32 menteri.

Lalu, Kabinet PM Amir Sjarifuddin I-II (1947-1948) masing-masing 34 dan 37 menteri, lalu Kabinet PM Mohammad Hatta I (1948-1949) dengan 17 Menteri, disambung Kabinet Darurat (1948 – 1949) dipimpin Ketua PDRI selaku PM S. Prawiranegara terdiri 12 menteri.

Kabinet PM Mohammad Hatta II (1949) beranggotakan 19 menteri, sementara di era demokrat parlementer (1949 – 1950) dipimpin Pjs PM Susanto Tirtoprodjo terdiri dari 10 Menteri, lalu dilanutkan Kabinet pimpinan PM Abdul Halim (1950-1951)
terdiri dari 15 menteri.

Kabinet PM Mohammad Natsir (1950-1951) beranggotakan 18 menteri, sedangkan Kabinet Sukiman-Suwirjo pimpinan PM Sukiman Wirjosandjojo (1951-1952) terdiri dari 20 menteri, Kabinet PM Wilopo (1952-1953) berjumlah 18 menteri, Kabinet Ali PM Sastroamidjojo I (1953-1955) beranggotakan 20 menteri.

Kabinet PM Burhanuddin Harahap (1955-1956) dengan  23 menteri, Kabinet PM Ali Sastroamidjojo II (1956-1957) denga 25 menteri, Kabinet PM Djuanda (1957) dengan 24 menteri.

Era Demokrasi Terpimpin
Daftar jumlah anggota kabinet pemerintahan di Indonesia pada era demokrasi terpimpin yaitu:

Kabinet Kerja I-IV (1959-1964) dipimpin PM  Soekarno diisi 33 menteri (Periode I), 40 menteri (Periode II), 60 menteri (Periode III), 66 Menteri (Periode IV)

Kabinet Dwikora I-III (1964-1966) dipimpin Presiden Soekarno dengan komposisi kabinet beranggotakan 110 menteri (Periode I), 132 menteri (Periode II), 79 menteri (Periode III)

Kabinet Ampera I-II (1966-1968) dipimpin Presiden Suharto yang mengawali era Orde Baru masing-masing beranggotakan 31 menteri (Periode I) dan 24 Menteri (Periode II).

Dilanjutkan oleh Presiden Suharto dengan Kabinet Pembangunan I-VII (1973-1998) dengan 24 menteri (Periode I & II), 32 menteri (Periode III), 42 Menteri (Periode IV), 44 menteri (Periode V), 43 menteri (Periode VI), 38 menteri (Periode VII)

Era Reformasi
Kabinet Reformasi Pembangunan (1998-1999) dipimpin Presiden B. J. Habibie beranggotakan 37 menteri, Kabinet Persatuan Nasional (1999-2001) dipimpin Presiden Abdurahman Wahid  beranggoakan 36 menteri.

Lalu Kabinet Gotong Royong (2001-2004) dipimpin Presiden Megawati Soekarnoputri dengan 33 menteri, dilanjutkan Kabinet Indonesia Bersatu I-II (2004-2009) dipimpin Presiden S.B Yudhoyono terdiri dari masing-masing 34 menteri, pada Periode I dan Periode II.

Di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo disebut Kabinet Kerja (2014-2019) dengan 34 Menteri dilanjutkan dengan Kabinet Indonesia Maju (2019-2024) dengan 34 menteri.

Dengan personil 48 menteri termasuk tujuh menko, lima kepala badan dan 56 wakil menteri belum termasuk Panglima TNI dan Kapolri, kemenangan pasangan Prabowo dan Gibran dalam Pilpres Februari 2024 lalu juga membentuk koalisi besar sepuluh parpol.

Polemik, pro-kontra tak terelakkan terkait sukses-gagalnya Kabinet Merah Putih mewujudkan janji-janji kampanyenya yang signifikan akan membawa Indonesia menuju Generasi Emas 2045.

Time will tell, beri kesempatan Kabinet Merah Putih bekerja,  amati dan tunggu saja apa yang terjadi!

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here