Kabar Gembira! Tiket Pesawat Lebaran 2025 Lebih Murah

0
111
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/skyNext)

TANGERANG – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran tahun ini.

“Kami juga ingin memastikan bahwa ada insentif penurunan harga tiket. Kali ini kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN khususnya, termasuk juga semua pihak yang terkait atau sebagai pemangku kepentingan di bidang industri penerbangan. Kita berhasil secara umum menurunkan biaya atau ongkos kebandarudaraan,” ujar AHY di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).

Selain itu, pemerintah juga berhasil mengurangi harga avtur di 37 bandara dan menurunkan fuel surcharge, sehingga secara keseluruhan dampaknya mirip dengan penurunan harga tiket pada masa libur Natal dan Tahun Baru.

AHY juga mengapresiasi peran Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memberikan insentif tambahan dari pemerintah dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebagian ditanggung pemerintah, yaitu sebesar 6 persen.

“Ini yang akhirnya secara agregat mudah-mudahan pemerintah bisa menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik secara keseluruhan selama kurang lebih 2 minggu Itu di angka 13 hingga 14 persen harga penurunan tiketnya,” katanya.

Penurunan harga tiket pesawat ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang telah bersiap untuk pulang kampung dan merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.

“Ini mudah-mudahan juga membantu masyarakat yang sudah mempersiapkan diri akan pulang kampung, bertemu dengan keluarga, merayakan Idul Fitri di kampung halaman masing-masing,” tuturnya

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menginstruksikan penurunan tarif tol dan harga tiket pesawat sebagai langkah untuk mempermudah mobilitas masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Kebijakan ini bertujuan untuk memperlancar arus mudik serta memastikan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan hari raya.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here