
JAKARTA – Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Kota telah meningkatkan status penyelidikan terkait insiden perundungan atau bullying yang terjadi di SMA Binus Serpong, Tangerang Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan Kota, AKP Alvino Cahyadi, menyatakan bahwa kasus ini telah mencapai tahap penyidikan.
“Sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Alvino di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Meskipun demikian, Alvino tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai tersangka yang terlibat dalam peristiwa perundungan tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Selatan Kota, Iptu Wendi Afrianto, menambahkan bahwa penentuan tersangka masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
“(Tersangka) belum, masih didalami, ” katanya di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Kasus perundungan ini melibatkan korban yang telah mengalami dua kali insiden, pada 2 Februari dan 13 Februari 2024, di sekolah internasional di Serpong.
Alvino menjelaskan bahwa awalnya informasi dari masyarakat melaporkan adanya dugaan perundungan terhadap seorang anak di salah satu sekolah di Serpong.
Setelah melakukan cross-check, pihak kepolisian menindaklanjuti dengan mengunjungi rumah sakit untuk memverifikasi kebenaran kasus bullying terhadap korban anak tersebut.
“Kemudian di rumah sakit kami minta bukti keterangan klarifikasi terhadap korban, keluarga korban, dan juga sudah mengumpulkan bukti-bukti, yang sebagai bahan kita melanjutkan proses hukum, ” ujarnya.
Alvino menambahkan bahwa saat ini saksi dari pihak korban dan keluarganya masih dalam proses pemeriksaan, dan bukti sementara termasuk rekaman video telah dikumpulkan.
“Kemudian untuk kondisi korban saat ini menurut informasi yang diterima, sudah keluar rumah sakit, kondisi rawat jalan, ” katanya.
Pihak kepolisian berencana melakukan gelar perkara pada hari yang sama untuk meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.