GAZA – Palestina mengecam keras seruan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk “mengosongkan” Jalur Gaza dan memindahkan penduduknya ke Yordania dan Mesir.
“Rakyat Palestina dan para pemimpin mereka dengan tegas menolak segala kebijakan atau tindakan yang ditujukan untuk merusak persatuan tanah Palestina, termasuk Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur,” ungkap pernyataan dari Kepresidenan Palestina, Minggu (26/1/2025).
Mereka menegaskan bahwa rakyat Palestina tidak akan meninggalkan tanah air atau tempat suci mereka, serta tidak akan membiarkan terulangnya tragedi Nakba tahun 1948 dan 1967.
Kelompok Hamas juga mengutuk keras usulan Trump tersebut. Mereka menyatakan bahwa rakyat Palestina yang telah bertahan menghadapi kekejaman genosida yang dilakukan oleh tentara Israel tidak akan menerima rencana apa pun yang berusaha memindahkan atau mengusir mereka dari tanahnya.
Hamas mendesak pemerintah AS untuk membatalkan rencana tersebut dan menekan Israel agar membantu rekonstruksi Gaza serta mengembalikan kehidupan normal di sana.
Pemerintah Gaza pun menyerukan kepada komunitas internasional untuk menolak rencana relokasi ini, dengan menegaskan bahwa ide tersebut hanyalah ilusi yang akan gagal seperti upaya pengusiran sebelumnya selama beberapa dekade.
Dalam pernyataannya pada Sabtu (25/1/2025), Trump menyebut Gaza sebagai “lokasi yang perlu dibersihkan” dan mengusulkan pemindahan warga Palestina ke negara-negara tetangga seperti Yordania dan Mesir, dengan alasan memberikan mereka kesempatan untuk hidup damai.
Pernyataan ini disampaikan tidak lama setelah gencatan senjata di Gaza mulai berlaku pada 19 Januari, menyusul perang genosida oleh Israel yang menewaskan lebih dari 47.000 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, serta menyebabkan lebih dari 111.000 orang terluka sejak 7 Oktober 2023.
Serangan ini juga mengakibatkan lebih dari 11.000 orang hilang, kerusakan infrastruktur yang parah, dan krisis kemanusiaan besar.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bahkan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang di Gaza.





