JAKARTA – Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, dan Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kamaruddin Amin, menandatangani MoU terkait penguatan program edukasi, literasi, dan penghimpunan harta wakaf awal September lalu.
Kesepakatan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam, yang selama ini terhambat masalah pendanaan.
“Kita masih terkendala sektor pendanaan tatkala berkeinginan untuk sepenuhnya mengembangkan Pendidikan Islam. MoU Penguatan Program Edukasi, Literasi, dan Penghimpunan Harta Wakaf ini menjadi salah satu jalan keluar,” terang Abu Rokhmad.
Abu Rokhmad optimistis bahwa MoU ini dapat membuka peluang terbentuknya Dana Abadi Pendidikan Islam dan memperluas wawasan tentang wakaf di kalangan siswa madrasah dan pesantren.
Dia berharap, MoU ini dapat meningkatkan literasi wakaf melalui penyusunan kurikulum untuk madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi. Ia mendorong agar wakaf menjadi lebih populer dan profesi nazir profesional dapat berkembang.
“Kita ingin penguatan literasi wakaf pada madrasah dan pesantren, misalnya penyusunan kurikulum wakaf untuk madrasah, gerakan Wakaf Goes to Madrasah, Pesantren, atau Perguruan Tinggi Umum (PTKI), bahkan Perguruan Tinggi Umum (PTU). Kita dorong dan tingkatkan kerja sama donasi dana abadi madrasah dan pesantren, serta kita jadikan wakaf menjadi hal yang populer. Bisa saja, dalam kaitan itu, kita jadikan profesi nazir profesional sebagaimana seorang bankir,” ujarnya.
Kamaruddin Amin menekankan bahwa tujuan utama MoU ini adalah membentuk Dana Abadi Pendidikan Islam berbasis wakaf untuk mendukung beasiswa, pembangunan, serta pengembangan sarana dan prasarana pendidikan.
“BWI dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berharap bisa mewujudkan masa depan pendidikan Islam yang lebih baik, didukung oleh pengelolaan dana wakaf yang profesional dan berkelanjutan,” tuturnya.