JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas Pembagian Santunan Terbanyak kepada Anak Yatim dan Difabel dalam acara Kickoff Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024.
Sebanyak 2 juta santunan diberikan secara serentak kepada anak yatim dan difabel di seluruh Indonesia.
Piagam Rekor MURI diserahkan oleh Direktur Operasional MURI, Yusuf Ngadri, kepada Kementerian Agama yang diwakili Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, dalam acara “Lebaran Yatim: Berbagi Cinta Berlimpah Berkah” yang diadakan secara hybrid di Auditorium Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/7/2024).
Dalam penyaluran santunan ini, Kemenag RI bekerja sama dengan Kanwil Kemenag se-Indonesia, Baznas, LAZ, BSI, dan beberapa bank syariah untuk menyalurkan bantuan kepada anak yatim dan difabel secara hybrid.
Selain menerima penghargaan, Kementerian Agama melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf juga meluncurkan Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menyatakan bahwa program ini mencakup Kampung Zakat, Inkubasi Wakaf Produktif, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kota Wakaf, dan Gerakan Wakaf Uang.
“Kolaborasi ini menunjukkan komitmen Kemenag untuk memberdayakan zakat dan wakaf demi kemaslahatan masyarakat. Pemerintah akan terus mendukung dan mengembangkan program-program zakat dan wakaf sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan,” ujar Saiful.
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (KUA PEU) telah berjalan sejak 2021 dengan 11 KUA Percontohan Ekonomi Umat. Pada 2024, program ini telah berkembang dengan kolaborasi bersama 39 Lembaga Zakat dan melibatkan lebih dari 190 KUA.
“Kami sangat bangga melihat kemajuan program KUA PEU yang telah berkembang pesat. Pada tahun ini, dengan kolaborasi bersama Lembaga Zakat, kami telah mencapai lebih dari 190 KUA yang berpartisipasi,” ujar Kamaruddin.
Selain itu, Kamaruddin mengumumkan peluncuran Program Kota Wakaf untuk enam kabupaten/kota: Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Siak, Kota Padang, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Wajo, dan Kota Tasikmalaya.