JAKARTA, KBKNEWS.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkap adanya 13 pelanggaran dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMP gelombang pertama.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 pelanggaran dilakukan oleh pengawas, sementara satu pelanggaran dilakukan oleh siswa.
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati, menjelaskan bahwa mayoritas pelanggaran bukan terkait kebocoran soal, melainkan aktivitas seperti live streaming di media sosial saat ujian berlangsung.
Ia menegaskan tidak ditemukan bukti soal TKA dibocorkan dari layar komputer.
Selain itu, Kemendikdasmen juga menemukan adanya tautan di media sosial yang mengklaim berisi bocoran soal. Namun setelah ditelusuri, konten tersebut hanya berupa ingatan ulang peserta, bukan salinan langsung dari sistem ujian.
Pihak Kemendikdasmen memastikan seluruh temuan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Sanksi terhadap pelanggaran akan ditentukan berdasarkan tingkat kesalahan, dengan melibatkan Inspektorat Jenderal untuk proses evaluasi lebih lanjut.




