JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan telah menindak sebanyak 43.063 konten, akun, dan situs yang terkait dengan judi online (judol) selama periode 1-6 Januari 2025.
Plt. Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Molly Prabawaty, menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid untuk melindungi generasi muda dari paparan konten negatif di ruang digital, termasuk judi online dan pinjaman online ilegal.
Molly menjelaskan bahwa sejak 20 Oktober 2024 hingga 6 Januari 2025, Kemkomdigi bekerja sama dengan berbagai pihak, menerima aduan masyarakat, dan melakukan patroli siber.
Hasilnya, sebanyak 711.522 konten berhasil dihapus. Rincian konten yang diblokir meliputi 652.147 website dan IP, 29.964 konten/akun pada platform Meta, 17.836 file sharing, 6.842 konten di Google/YouTube, 4.075 di platform X, 435 di Telegram, dan 219 di TikTok.
Sejak 2017 hingga awal 2025, total 5,5 juta konten terkait judi online telah diblokir oleh Kemkomdigi.
“Kami juga memblokir akun yang memiliki jumlah pengikut banyak mulai dari ratusan ribu hingga jutaan pengikut di antaranya adalah akun IG @becandayo (326 ribu pengikut) @putridelvasyakira (670 ribu pengikut) @hitzmedsos (338 pengikut). Akun-akun tersebut terafiliasi dengan situs dan promosi judol,” ujar Molly dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Molly menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak, terutama terkait jenis gim yang dimainkan, agar anak-anak terhindar dari paparan konten perjudian.
“Mari kita jadikan pengawasan digital sebagai prioritas, agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat, aman, dan bebas dari paparan perjudian yang merusak,” kata Molly.
Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menggunakan platform digital dan melaporkan temuan terkait konten atau promosi judi online melalui website www.aduankonten.id, WhatsApp: 0811-9224-545, dan Chatbot Stop Judi Online: 0811-1001-5080.





