Kemlu Konfirmasi Lima WNI Ditahan Israel Dalam Misi GSF

JAKARTA, KBKNEWS.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan lima warga negara Indonesia (WNI) ditangkap militer Israel setelah kapal-kapal dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza dicegat di perairan internasional, Senin (18/5).

Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan, total terdapat sembilan WNI yang tergabung dalam koalisi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) dan ikut dalam pelayaran kemanusiaan tersebut.

Berdasarkan laporan terbaru, lima orang telah diamankan pasukan Israel, sementara empat WNI lainnya masih berada di kapal berbeda di sekitar perairan Siprus.

“Kondisi di lapangan masih sangat dinamis. Empat WNI yang masih berlayar juga tetap berada dalam situasi rawan dan sewaktu-waktu dapat mengalami intersepsi oleh militer Israel,” kata Yvonne, Selasa (19/5).

Kemlu RI kini berkoordinasi dengan sejumlah Kedutaan Besar RI di Kairo, Roma, Amman, dan Istanbul untuk menyiapkan langkah perlindungan terhadap para WNI yang ditahan.

Pemerintah juga menyiapkan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) jika dokumen mereka disita, serta dukungan medis bila diperlukan.

Selain itu, perwakilan RI di berbagai negara terkait juga melakukan pendekatan kepada otoritas setempat guna memastikan akses transit dan proses pemulangan WNI berjalan tanpa hambatan imigrasi.

Indonesia mengecam keras tindakan Israel yang mencegat kapal bantuan kemanusiaan dan menangkap para relawan internasional, termasuk WNI. Kemlu RI mendesak Israel segera membebaskan seluruh awak dan kapal yang ditahan.

Menurut Kemlu, insiden tersebut kembali menunjukkan pentingnya jaminan akses bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here