Kenaikan Level PPKM di DKI Jakarta Tunggu Keputusan Pusat

Ilustrasi/ tribun

JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengataan Pemprov DKI Jakarta menunggu keputusan pemerintah pusat soal kemungkinan peningkatan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level tiga.

Menurut dia, banyak faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk memperbaharui status PPKM di antaranya masukan para ahli, segi ekonomi, hingga kesiapan daerah sekitar Jakarta mengingat DKI termasuk daerah aglomerasi.

“Jadi semua itu harus komprehensif melihatnya harus holistik tidak bisa parsial, sepotong-sepotong dan pemerintah itu memutuskan harus mempertimbangkan banyak aspek sekalipun Jakarta cukup terkendali,” ucapnya.

Meski status PPKM ada di tangan pemerintah pusat, namun Riza menambahkan pihaknya memberikan masukan atau saran termasuk diskusi.

“PPKM menjadi kewenangan pemerintah pusat jadi kami hanya bisa memberikan masukkan, saran, diskusi, dialog,” ujar Riza.

Sebelumnya, Riza menyebiutkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan kepada pemerintah pusat adanya peningkatan pembatasan dalam PPKM karena lonjakan kasus COVID-19.

“Meningkatkan pembatasan kemudian mengurangi jam operasional,” ungkap Riza di Jakarta, Minggu (6/2).

 

Advertisement