GRESIK – Pronda Dwi Pramanca, pemuda 30 tahun asal Kebomas menembak wajah seorang remaja di bawah umur dengan airsoft gun karena emosi saat kendaraannya diklakson.
Kasat Satreskrim Polres Gresik AKP Adam Purbantoro menjelaskan, korban Wahid (15) warga Jalan RE Martadinata matanya terluka akibat terkena jenis senjata airsoft gun type replika Glock 26.
’’Tembakan dari jarak 5 meter dan diarahkan ke wajah. Bagian mata sebelah kiri korban memar,’’ jelas AKP Adam di Mapolres Gresik. Meski pelurunya berbahan plastik, korban tetap saja kesakitan dan harus dirawat intensif.
Sementara penembakan tersebut terjadi pada 8 April 2017 sekitar pukul 22.00 di Pasar Senggol, Jalan Arif Rahman Hakim.
Malam itu, Pronda mengendarai mobil sendirian. Dia meluncur dari timur ke barat. Pada saat bersamaan, ada Wahid yang mengendarai motor dengan berboncengan bersama temannya.
Entah mengapa, tiba-tiba Pronda menghentikan mobilnya. Kemudian, dia berancang-ancang balik arah tanpa lampu sein. Akibatnya, pengendara motor di belakangnya kaget. Spontan, Wahid membunyikan klakson beberapa kali.
Rupanya, bunyi klakson itu membuat pelaku tersulut emosi. Dia lalu turun dari mobil dan sempat terjadi pertengkaran.
Pronda yang semakin emosional mengeluarkan senjata dari dalam tasnya dan ditembakan ke wajah korban. Setelah itu pelaku kabur, sementara korban lalu dibawa ke puskesmas terdekat untuk dirawat.
’’Tersangka kami jerat dengan menggunakan pasal 80 UU Perlindungan Anak,’’ katanya, dilansir Jawapos, Selasa (18/4/2017). Ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta.





