Kisah Inspiratif Saad bin Ubadah: Wakaf Wujud Bakti kepada Orang Tua  

JAKARTA – Komunikasi antara anak dan orang tua merupakan aspek penting untuk memastikan anak tumbuh menjadi individu yang berhati baik. Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan anak untuk saling menanamkan kasih sayang dan cinta.

Cinta orang tua yang tulus dan tanpa henti dapat melembutkan hati anak dan menjadikannya berbakti, seperti yang terlihat dalam kisah Saad bin Ubadah yang mewakafkan sumur dan kebun sebagai bentuk kerinduannya kepada sang ibu.

Saad dikenal sebagai sosok yang sangat berbakti dan penuh kasih kepada ibunya. Ia senantiasa memberikan perhatian terbaik untuk ibunya.

Ketika ibunya wafat, Saad merasa sangat terpukul karena tidak dapat mendampingi sang ibu saat-saat terakhirnya akibat tengah berada di Perang Dumatul Jandal bersama Rasulullah.

Setelah tugas perang usai dan kembali ke Madinah, Saad memohon kepada Rasulullah untuk menyolatkan jenazah ibunya, meskipun sudah sebulan sejak ibunya meninggal dunia. Rasulullah memenuhi permintaan Saad tersebut.

Kemudian, Saad bertanya kepada Rasulullah, “Ibu saya telah wafat tapi dia tidak mewasiatkan apapun kepada saya. Bolehkah saya bersedekah atas nama beliau dan apakah itu bermanfaat untuknya?” Beliau Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam menjawab, “iya.”

Saad pun bertanya lebih lanjut tentang bentuk sedekah yang disukai oleh Rasulullah. Beliau, yang selalu peduli terhadap masalah sosial, menyarankan agar Saad menyediakan air minum karena saat itu masyarakat sedang mengalami krisis air.

Mendengar arahan Rasulullah, Saad menggali sumur yang diperuntukkan bagi masyarakat Madinah. Sedekah jariyah ini dilakukan atas nama ibunya.

Tidak hanya itu, Saad juga mewakafkan kebunnya untuk dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Rasulullah bahkan menjadi saksi saat Saad menyerahkan kebunnya sebagai wakaf.

Kisah Saad bin Ubadah memberikan pelajaran berharga bahwa wakaf termasuk dalam sedekah jariyah, seperti yang disebutkan dalam hadis Rasulullah SAW:

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang dimanfaatkan, doa anak yang saleh.” (HR Muslim no 1631)

Cinta Saad kepada orang tuanya juga menunjukkan bahwa sedekah jariyah bisa dilakukan atas nama orang yang telah wafat.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here