JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengonfirmasi bahwa korban tewas dari lima warga negara Indonesia (WNI) yang mengalami penembakan di Malaysia menjadi dua orang
Salah satu korban yang sebelumnya dalam kondisi kritis akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Selasa (4/2/2025), sementara korban lainnya, berinisial B, telah dimakamkan di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau (29/1/2025).
“Dua orang tewas, yaitu B dan satu korban lainnya yang masih belum teridentifikasi,” ujar Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Judha mengungkapkan bahwa korban yang sebelumnya dalam kondisi kritis akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan akibat luka tembak yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Penembakan terhadap lima WNI tersebut terjadi pada 24 Januari 2025 di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Kelima korban merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural.
Dalam insiden tersebut, satu korban berinisial B dinyatakan tewas di tempat, satu orang lainnya dalam kondisi kritis (dan kini telah meninggal), satu korban berinisial MH menjalani perawatan medis, sementara dua lainnya, HA dan MZ, telah dinyatakan sembuh.
Terkait asal daerah para korban, Judha menjelaskan bahwa MH berasal dari Aceh, sedangkan B, HA, dan MZ berasal dari Riau. Identitas dan daerah asal korban yang baru saja meninggal masih belum terkonfirmasi.
Dua korban yang selamat dan telah sembuh mengaku tidak mengenal korban yang baru saja meninggal, sehingga hingga saat ini identitasnya masih belum dapat dipastikan.
Dua korban yang selamat, HA dan MZ, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM). Sementara itu, pada 1 Februari 2025, PDRM juga menangkap seorang WNI yang masuk ke Malaysia menggunakan visa turis. WNI tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan insiden di Tanjung Rhu.
Judha menambahkan bahwa akses konsuler untuk WNI yang ditangkap masih menunggu persetujuan dari otoritas Malaysia.