Korupsi Nggak ada Matinya

Bupati Labuhan Batu, Sumut Erick Atrada Ritonga dicokok KPK, Kamis 11/1 karena diduga trlibat kasus penerimaan hadiah dan suap. Korupsi ga ada matinya bahkan menjadi-jadi. Pemilu juga dibayangi praktek money politics.

CALON Wapres No. urut 3, Prof. Mahfud MD mengatakan, jika praktek korupsi yang sudah merasuki segenap sendi-sendi bangsa dan negara bisa dibasmi, separuh permasalahan atau persoalan di negeri ini teratasi.

Di sektor pertambangan saja, ujar Menkopolhukam itu,  jika bisa terbebas dari korupsi, setiap warga negara Indonesia bisa mendapatkan Rp20 juta secara gratis, bukan dipinjami.

Namun faktanya, praktek korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) itu, alih-alih mereda, menjelang pemilu serentak 2024 makin marak, dan tak tampak greget, obsesi atau program kongkret ketiga paslon presiden dan wapres membasminya.

Bahkan, praktek money politics  menjelang pemilu serentak walau semua belum bisa dibuktikan, selain bagi-bagi sembako atau receh buat memikat pemilih di akar rumput, diduga juga dicipratkan untuk menggaet tokoh-tokoh masyarakat, ormas dan kelompok agama dan pengikutnya.

Tidak tanggung-tanggung menjelang Pemilu 2024, PPATK menemukan transaksi mencurigakan oleh 100 calon legislatif dengan nilai total Rp51 triliun yang datanya sudah disampaikan pada pihak berwajib dan Bawaslu, namun publik pun meragukan nyali Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan PPATK.

PPATK (Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan) bahkan telah merinci transaksi mencurigakan para caleg pemilu 2024 tersebut antara lain diduga terkait bisnis perjudian, pertambangan ilegal dan pengedaran narkotika.

Rp3,1 triliun, penambangan illegal Rp1,2 triliun, lingkungan hidup Rp264 miliar, penggelapan Rp238 miliar dan bisnis narkoba Rp136 miliar.

Parpol tidak Serius

Mantan Ketua PPATK Junus Husein bahkan mengungkapkan, laporan awal dana kampanye (LADK) memuat rekening khusus dana kampanye (RKDK) ternyata tidak dianggap serius oleh parpol peserta pemilu.

Laporan LADK ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), ujarnya, tidak lengkap, cerminan sikap parpol yang tidak transparan dan akuntabel.

Bahkan, menurut Junus,  dari 18 parpol peserta pemilu,  tak satu pun yang laporannya dinilai lengkap dan cakupan informasinya sesuai  ketentuan, sementara 199 caleg tidak menyampaikan LADK dan ada pula parpol yang melaporkan, dana kampanyenya baru Rp180.000.

Sementara d lingkaran pejabat tinggi dan daerah, dicokoknya Bupati Labuhan Batu Eric Atrada Ritonga, Sumatera utara bersama lebih sepuluh orang lainnya (11/1) menambah deretan elite yang menjadi pesakitan KPK atau yang pertama pada 2024.

Sejak 2004, selain 13 menteri, 600-an anggota DPR dan DPRD, 300-an kepala daerah (gubernur, bupati atau walikota dna wakilnya) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Korupsi, selain menghambat capaian pembangunan dan membuat rakyat terperangkap dalam kemiskinan, juga penghalang utama untuk  meningkatkan kualitas SDM Indonesia, apalagi menyongsong generasi emas 2045.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here