KPAI dan BNPT Kerja Sama Cegah Anak Terpapar Radikalisme

Ilustrasi Terorisme/aktual.com

JAKARTA – Kerjasama antar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dilakuakan keduanya  untuk mencegah  anak dari pengaruh radikalisme yang bisa mengarah pada terorisme.

Adapun kerjasama yang telah ditandatangani tersebut akan dilakukan dengan dua pendekatan yaitu pemulihan dan re-edukasi.

Ketua KPAI Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan kini telah terjadi teror di level anak-anak. Ia mencontohkan terorisme di Medan beberapa bulan lalu. “Pelakunya anak di bawah umur, menunjukkan betapa usia paparan terorisme semakin muda,” katanya.

Dalam keterangan tertulisnya, ia menjelaskan berdasarkan data KPAI, terjadi peningkatan sebesar 3 persen pelanggaran terhadap anak pada 2016 dibanding tahun sebelumnya, yaitu dari 4.309 menjadi 4.482 kasus. Dari jumlah itu, anak yang menjadi korban radikalisme meningkat 42 persen dari 180 kasus menjadi 256 kasus.

Karenanya, butuh langkah serius dalam penanganan anak yang terpapar terorisme. Caranya dengan re-edukasi dan pencegahan secara dini khususnya menggunakan pendekatan keagamaan. KPAI bersama BNPT kini sedang menangani anak yang terpapar ideologi radikal di daerah Jawa Barat, dengan re-edukasi dan pendampingan. Di samping BNPT dan KPAI, pendampingan juga melibatkan pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan tokoh masyarakat.

Penanganan perlu diarahkan pada pemulihan dan bukan pada penghukuman. Artinya menjamin anak memiliki masa depan yang lebih baik. Dengan pendekatan pemulihan, hak-hak anak akan tetap didapat, seperti hak pendidikan, hak mendapat pengetahuan sesuai dengan usianya, dan hak tumbuh kembang.

Sementara itu, Kepala BNPT Komisaris Jenderal Suhardi Alius sepakat dan siap mendukung pencegahan anak-anak sejak dini dari paparan terorisme. “Faktanya, akhir-akhir ini kasus terorisme yang melibatkan anak-anak meningkat pesat,” katanya, sebagaimana dilansir Tempo.co, Selasa (14/2/2017).

Advertisement div class="td-visible-desktop">