Kuota Haji Dipangkas, Warga Cianjur Terancam Menunggu hingga 25 Tahun

Jemaah haji kloter Surabaya naik pesawat di bandara Juanda., Tak ada lagi jemaah haji nunut.

JAKARTA, KBKNEWS.id – Kebijakan baru terkait pemerataan kuota haji di tingkat provinsi membuat Kabupaten Cianjur mengalami penurunan kuota yang sangat signifikan untuk musim haji 2026.

Dari semula 1.305 kursi, daerah ini tahun depan hanya mendapat jatah 59 jamaah.

Dilansir Republika.co.id, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Cianjur, Rian Fauzi, menjelaskan bahwa perubahan skema distribusi kuota kini tidak lagi berbasis kabupaten/kota, melainkan disatukan di level provinsi. Konsekuensinya, antrean keberangkatan warga Cianjur yang sebelumnya diperkirakan 15 tahun dapat memanjang menjadi sekitar 25 tahun.

Rian menyebut, kondisi tersebut membuat proses keberangkatan calon haji menjadi sangat lambat. Jamaah yang mendaftar pada 2011–2012 baru berpeluang berangkat pada 2026–2027 dengan jumlah yang sangat terbatas.

Ia menambahkan, sebagian besar jamaah yang berangkat tahun ini adalah mereka yang sempat menunda keberangkatan pada 2024. Sementara calon haji reguler harus menyesuaikan diri dengan kuota yang turun drastis. Pihak Kemenag Cianjur kini berupaya agar penerapan kebijakan baru dapat ditunda hingga 2027, mengingat banyak jamaah sudah menyiapkan paspor dan pemeriksaan kesehatan sejak jauh hari.

Dampak kebijakan pemerataan kuota juga dirasakan Kabupaten Kuningan. Daerah tersebut hanya mendapat 344 kursi pada 2026, turun dari 940 pada tahun sebelumnya. Bupati Kuningan, Acep Rachmat Yanuar, mengatakan bahwa sosialisasi sudah dilakukan melalui KBIH dan sebagian besar jamaah dapat menerima penyesuaian tersebut.

Menurutnya, sistem baru ini bertujuan menegakkan prinsip keadilan karena keberangkatan kini benar-benar mengikuti urutan pendaftaran, sehingga jamaah yang sudah menabung dan mendaftar lebih awal bisa memperoleh prioritas secara lebih proporsional.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here