
ANKARA – Prancis mengutuk persetujuan Israel terhadap pembangunan sejumlah unit permukiman tambahan di Tepi Barat yang diduduki pada Jumat (8/3/2024), malam.
Menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri Prancis, Israel menyetujui pembangunan 3.500 unit permukiman baru di Tepi Barat.
“Prancis meminta kepada pemerintah Israel untuk segera menarik kembali keputusan yang tidak dapat diterima, ilegal, dan tidak bertanggung jawab ini, mengingat ketegangan yang sudah sangat tinggi di Tepi Barat, dan menjelang periode sensitif hari-hari suci,” ujar kementerian tersebut
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa permukiman Israel di wilayah Palestina merupakan pelanggaran hukum internasional dan harus dihentikan.
“Prancis mengutuk semua langkah sepihak yang melemahkan perspektif solusi dua negara, yang merupakan satu-satunya solusi yang memenuhi hak Israel atas keamanan dan aspirasi sah rakyat Palestina,” kata kementerian tersebut lebih lanjut.
Kementerian tersebut mengingatkan bahwa Prancis telah memberlakukan sanksi terhadap Israel yang terlibat dalam kekerasan dan ekstremisme pemukim di Tepi Barat.
Setidaknya, 30.800 warga Palestina tewas di Gaza, dan hampir 73.000 lainnya terluka, sementara wilayah tersebut mengalami kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Israel memberlakukan blokade yang mengakibatkan penduduk Gaza, khususnya di utara, mengalami ancaman kelaparan.
Serangan Israel juga menyebabkan sebagian besar penduduk Gaza mengungsi, infrastruktur wilayah tersebut mengalami kerusakan parah, dan PBB menyoroti kondisi yang sulit di sana.
Perlu dicatat bahwa Israel dihadapkan pada tuntutan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), dengan putusan sela yang menginstruksikan Israel untuk menghentikan tindakan genosida dan memastikan bantuan kemanusiaan disalurkan kepada warga sipil di Gaza pada Januari.