
“LAIN lubuk lain ikannya”, ungkap pepatah lawas, begitu pula di Perancis yang dilanda unjuk rasa besar-besaran karena kebijakan Presiden Emmanuel Macron memperpanjang usia masuk pensiun dari 62 ke 64 tahun.
Kalau di Indonesia tentu lain lagi. Pekerja, baik ASN mau pun swasta ingin terus bekerja, kalau bisa sepanjang hayatnya. Alasannya jelas, jika setelah pensiun, segala privilege, fasilitas, proyek atau obyekkan bakal hilang.
Dari penerimaan gaji plus honor atau segala tunjangan resmi lainnya yang tidak diperoleh lagi oleh para pensiunan, uang pensiunan yang diterima ASN di Indonesia juga pas-pasan, jauh nilai nominalnya di bawah saat masih dinas aktif.
Pekerja swasta bahkan tidak menerima pensiun, ada yang cuma uang pesangon beberapa bulan dari gaji pokok, bahkan ada juga yang cuma dapat ucapan “terima kasih” atas pengabdiannya sekian tahun di perusahaan.
Sementara di Perancis, eskalasi protes gegara perpanjangan usia masuk pensiun dicemaskan bisa melengserkan Presiden Macron yang popularitasnya anjlok sampai 22 persen, sebaliknya melejitkan tokoh oposisi.
Popularitas tokoh sayap kiri Jean-Luc Melenchon dan sayap kanan, Marine Le Pen naik masing-masing menjadi 24 persen, mengungguli Macron.
Aksi-aksi rasa yang marak dalam da pekan terakhir ini, sekitar 120-ribu penduduk Paris turun ke jalan dan jumlahnya sampai satu juta orang di berbagai wilayah di Perancis dan di sejumlah tempat juga terjadi bentrok antara pengunjukrasa dan polisi.
Macron dinilai otoriter oleh massa yang merasa tenaga mereka diskspolitasi melalui perpanjangan usia masuk pensiun dan juga tidak menunjukkan keberpihakannya pada rakyat karena berdasarkan pasal 49.3 UUD Perancis, ia bisa menggunakan hak prerogatifnya untuk menolak rencana kebijakan itu.
Sebaliknya, pemerintah ngotot akan memberlakukan perpanjangan usia pensiun, mengingat dalam satu dekade ke depan, anggaran pengeluaran naik sampai 150 miliar Euro akibat lonjakan jumlah warga dengan usia pensiun yang jauh melebihi yang masih bekerja dan membayar pajak.




