MATARAM – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah menetapkan status siaga darurat kekeringan setelah evaluasi menunjukkan adanya penurunan debit air di beberapa wilayah dalam beberapa minggu terakhir.
Status ini berlaku dari 30 September hingga 31 Desember 2024, sesuai pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kota Mataram, Irwan Rahadi.
Penetapan ini merupakan hasil rapat koordinasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Pertanian, dan BMKG.
Selain kekeringan, kota ini juga bersiap menghadapi dampak hidrometeorologi, dengan puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada November 2024.
“Jadi, sebenarnya kita harus siaga dua, yakni pertama untuk kekeringan dan kedua siaga dampak hidrometeorologi,” kata Irwan yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, Senin (30/9/2024).
Tim BPBD telah melakukan pemantauan dan menemukan bahwa beberapa sumber air mulai mengering. Laporan juga menunjukkan sekitar satu hektare lahan pertanian di Karang Baru dan Rembiga terancam gagal panen, karena sulit mendapatkan air.
“Satu hektare lahan pertanian yang terancam gagal panen itu kondisi tanaman padinya sedang berbunga,” katanya.
Selain itu, pengusaha tahu tempe di Abian Tubuh mengeluhkan kekurangan air bersih akibat penurunan debit air dari PDAM.
Untuk mengatasi masalah ini, BPBD berkoordinasi dengan PT Air Minum (PTAM) Giri Menang guna memastikan suplai air bersih ke daerah-daerah yang terdampak.
Pemerintah Kota Mataram telah menyiapkan langkah-langkah darurat untuk mengantisipasi kekeringan, termasuk penyediaan suplai air.
Irwan menegaskan bahwa status siaga darurat kekeringan ini ditetapkan berdasarkan keluhan masyarakat dan pengamatan langsung di lapangan.
Pemerintah tidak menunggu dampak yang lebih luas untuk menetapkan status tersebut, melainkan segera bertindak ketika ada bukti penurunan debit air dan keluhan dari warga.