
BARU saja publik dikagetkan peristiwa tentang 41 bocah di Tangerang, Banten yang mengalami kekerasan seksual dari pelaku paedofili, WS (48), kini terungkap lagi kasus esksploitasi anak dalam pembuatan video porno di Bandung.
Enam pelaku berhasil dicokok polisi yakni FA selaku sutradara, juru gambar dan pemasaran video, SM perekrut para pemeran adegan, APR dan IM sebagai pemeran perempuan serta SUS dan HER, orang tua pemeran anak yang notabene anak-anaknya sendiri: DN (8), RD (9) dan SP (11).
Menurut Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto di Bandung, Senin (9/1), berdasarkan pengakuan FA, pembuatan video dilakukan untuk memenuhi pesanan dari luar negeri.
Untuk itu, pihaknya akan mendalaminya dan bekerjasama dengan Bareskrim Polri guna menguak kegiatan tersebut, apakah hanya melibatkan pelaku di dalam negeri atau terkait jaringan internasional.
Modus operandinya, pelaku mengunggah foto-foto calon pemeran wanita dan pemeran anak (yang juga korban-red) di akun FB yang kemudian direspons oleh sejumlah orang yang mengaku berasal dari Belanda dan Rusia.
Mengutip pengakuan FA, menurut Kapolda, ia menerima order pembuatan video porno yang hasil rekamannya dikirimkan melalui aplikasi instagram kepada para pembeli di Rusia.
FA mengaku sejak Agustus 2017 telah memproduksi dua serial video yang shooting-nya dilakukan di dua hotel di Bandung serta mendapatkan imbalan Rp31 juta rupiah yang dibagi-bagi dengan para tersangka lain dan korban.
Aparat kepolisian berhasil mengendus hotel tempat pengambilan video (lokasi shooting) dan kemudian membekuk para pelaku setelah salah satu rekaman video berkonten asusila itu menjadi viral di medsos.
Dengan nada geram, Menteri Pemberdayaan Prempuan dan Perlindungan Anak Yohana S. Yembise mengecam peredaran video porno tersebut dan meminta polisi menindak para pelakunya serta Kemenkominfo memblokir penyebarannya.
Aksi kekerasan seksual terhadap anak dan juga eksploitasi seksual anak di negeri ini bagaikan fenomena “gunung es” yang cuma tampak di permukaan, banyak kasus lain tidak terungkap karena berbagai hal.
Sunguh ironis, dalam kasus vido porno tersebut, ayah dan ibu korban, justeru ikut menjadi pelaku, tega-teganya mengesploitasi anak-anaknya yang sebenarnya adalah korban, sekaligus pemeran adegan porno.
Segenap pemangku kepentingan, polisi, aktivis kemanusiaan, aparat kelurahan dan lingkungan ketetanggaan, juga para orang tua harus lebih jeli mengendus kemungkinan terjadinya kasus-kasus paedofili dan eksplotasi seksual anak.
.
.




