Menag Tegaskan Tidak Ada Penyalahgunaan Alokasi Kuota Tambahan

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Instagram @gusyaqut)

MADINAH – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan dalam penggunaan kuota tambahan untuk ibadah haji 1445 H/2024 M. Penegasan ini disampaikan sebagai tanggapan atas isu mengenai pengalihan kuota tambahan tersebut.

Kuota haji Indonesia tahun ini adalah 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapatkan 20.000 kuota tambahan, yang dibagi masing-masing 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus.

“Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya,” tegas Menag di Madinah.

“Kami tidak menyalahgunakan, dan insyaallah, kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” sambungnya, dilansir dari laman resmi Kemenag.

Puncak pelaksanaan ibadah haji 1445 H/2024 M baru saja selesai dengan lancar. Proses Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna) berjalan tanpa hambatan.

Kepadatan di Muzdalifah yang terjadi pada tahun 2023 dapat diantisipasi dengan baik sehingga semua jemaah haji sudah diberangkatkan dari Muzdalifah ke Mina pada pukul 07.37 waktu Arab Saudi (WAS).

“Alhamdulillah puncak haji berjalan dengan lancar mulai dari prosesi di Arafah, Muzdalifah hingga Mina, semua berjalan baik dan lancar,” tuturnya.

Keberhasilan ini tidak lepas dari penerapan kebijakan Smart Card, atau Kartu Nusuk, dan adanya skema murur dalam proses pergerakan jemaah haji dari Arafah ke Mina.

Murur adalah skema pergerakan jemaah haji dari Arafah, melintas di Muzdalifah tanpa turun dari bus, langsung menuju Mina.

“Saya kira salah satu kunci sukses dan lancarnya perjalanan jemaah haji kita ada pada dua hal ini, nusuk dan murur,” pungkasnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here